News  

KPK Tangkap Bupati Pamekasan dalam Operasi Tangkap Tangan

bupati pamekasan ditangkap KPK

RadarAktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Pamekasan. Pada OTT KPK tersebut, komisi anti rasuah ini juga mengamankan Bupati Pamekasan, Achmad Syafii.

Penangkapan sang Bupati ini menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan Kejaksaan Negeri setempat. Bupati Pamekasan ini diamankan sesaat memerintahkan Inspektur Inspektorat Pemkab Pamekasan berinisial SU, untuk memberikan uang ‘’pelicin’’ kepada Kajari Pamekasan dalam rangka penyelesaian kasus. Uang suap dilakukan, agar salah satu proyek Pemkab yang bermasalah dan ditangani korps adhyaksa bisa selesaikan secara adat.

Seperti dilaporkan oleh Jawapos, selain orang nomor satu di Pamekasan tersebut, KPK juga membawa Kepala Inspektorat Sucipto Utomo dan Kepala Kejari Rudi Indra Prasetya. Selain itu, Kepala Seksi Intel Sugeng, Kepala Seksi Pidana Khusus Eka Hermawan dan dua staf Kejari, serta dua staf Inspektorat dari Pemkab Pamekasan juga ikut diamankan oleh KPK. Selain itu, dua kepala desa juga ikut dibawa, yakni Agus Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu, dan Muhammad Ridwan, Kepala Desa Mapper, Kecamatan Proppo.

Setelah diperiksa oleh KPK, beberapa orang yang terjaring pada OTT tersebut akan segera dibawak ke Jakarta. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

“Nanti akan dibawa ke Jakarta sekaligus dilakukan pemeriksaan. Ada unsur penyelenggara negara dan PNS yang diamankan,” kata Basaria.

Operasi tangkap tangan KPK itu diduga berhubungan dengan penanganan kasus alokasi dana desa yang mengucur di Kabupaten Pamekasan tahun 2015-2016. Kasus tersebut ditangani oleh Kejari Pamekasan.