News  

Bangunan Tak Sesuai IMB, Gedung Tiga Lantai di Matraman Roboh

Bangunan Tiga Lantai di Matraman Roboh

Wakil Camat Matraman, Jakarta Timur, Mujiono memerintahkan jajarannya untuk mencari keberadaan pemilik gedung tingkat tiga yang roboh pada, Selasa 11 Februari 2020 di Jalan Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur.

Menurut Mujiono, pemilik gedung harus bertanggung jawab dan juga memiliki itikad baik dalam menyelesaikan robohnya gedung tersebut yang berdampak kepada warga sekitar.

Diketahui, atas peristiwa runtuhnya gedung lantai 3 tersebut mengakibatkan toko kelontong yang berada disamping bangunan terkena imbasnya. Beruntung peristiwa tersebut tidak sampai merenggut korban jiwa.

“Ya pasti begitu kita akan cari, kalau perlu kita ingatkan kalau membangun tidak sesui dengan IMB-nya itu di samping bahaya buat diri sendiri juga untuk masyarakat,” kata Mujiono di lokasi, Rabu (11/2/2020).

Dia pun menyesalkan peritiwa tersebut karena pemilik gedung lalai dalam memperhatikan konstruksi bangunan yang tidak mengacu pada desain yang telah ditetapkan didalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Ini kawasan C yang diperuntukan untuk usaha, lazimnya jika hendak mendirikan bangunan bertingkat maka pondasi dan konstruksi bangunan harus kokoh agar tidak membahayakan orang di sekitar,” ujar Mujiono.

Atas peristiwa tersebut, Mujiono berharap agar pemilik gedung roboh mau mengganti kerugian toko kelontong tersebut. “Ya kita harapkan nanti diselesaikan secara kekeluargaan, kan ini ada yang terdampak,” ucapnya. {sindonews}