News  

Merasa Terpapar Virus Corona, WN Korea Selatan Nekat Gantung Diri Di Solo

Ilustrasi Bunuh Diri

Seorang wanita warga negara (WN) Korea Selatan nekat gantung diri di salah satu hotel di Kota Solo, beberapa waktu lalu. Aksi nekat tersebut dilakukan lantaran korban dalam kondisi depresi. Dia mengira telah terpapar virus Corona atau COVID-19, sehingga membuatnya putus asa.

Kapolresta Surakarta, Kombespol Andy Rifai menerangkan jika peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/2) lalu. Korban seorang wanita bernama Jung Eun Hee (57).

Namun korban yang meninggal tersebut dinyatakan negatif Virus Corona. Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Moewardi, Solo.

“Iya memang benar, ada WN Korea Selatan bunuh diri di dalam kamar hotel. Kejadian tanggal 23 Februari lalu,” ujar Andy saat dihubungi wartawan, Sabtu (29/2) malam.

Menurut Andy, kejadian tersebut murni bunuh diri. Berdasarkan hasil autopsi di rumah sakit juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.

Sementara jenazah juga sudah diambil oleh petugas Kedubes Korea Selatan. Jenazah telah dipulangkan ke negara asal melalui Bandara Adi Soemarmo, Solo, pada Jumat (28/2) lalu.

“Hasil visum RSUD dr Moewardi menyatakan, korban negatif Corona. Kami juga turut membantu dalam proses pemulangan sampai ke Bandara Adi Soemarmo,” katanya.

Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, korban diketahui bunuh diri setelah petugas hotel mengetuk pintu kamar No 611 yang ditempati, Jung, pada pukul 14.00 WIB. Petugas curiga, karena korban tidak keluar dari kamarnya sejak pagi.

Namun saat pintu kamar diketuk, Jung tidak merespon. Petugas hotel kemudian membuka pintu kamar yang tidak dikunci. Petugas kaget saat melihat Jung sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan cara gantung diri di kamar mandi.

Peristiwa tersebut langsung di laporkan ke Polsek Pasarkliwon, Solo. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD dr Moewardi Solo untuk di autopsi.

Korban diketahui memiliki riwayat perjalanan di Dalian, China. Hal itu diketahui dari temuan kepolisian berupa memo atau surat wasiat yang ditulis korban menyatakan bahwa dirinya terinfeksi corona.

Korban menuliskan riwayat perjalanannya sebelum sampai ke Solo ia sempat melakukan perjalanan dinas ke Dalian, China, dan kembali ke Korea pada 22 Januari.

Pada memo tersebut, juga diungkapkan riwayat kesehatannya. Misalnya pada tanggal 8 Februari, ia merasakan iritasi pada tenggorokannya. Kemudian pada 9 Februari, ia pergi ke rumah sakit untuk memeriksakan diri sesuai dengan anjuran pemerintah setempat. {merdeka}