News  

Dua Tersangka Pembakaran Joya di Bekasi Terancam 12 Tahun Penjara

Tersangka pembakaran Joya di Bekasi

RadarAktual.com – Kasus pembakaran Muh Al Zahra alias Joya terduga pencurian pengeras suara di Bekasi belakangan ini viral di media sosial. Warga net mengecam tindakan pembakaran tersebut karena tidak manusiawi. Polisi akhirnya bisa membekuk dua tersangka penganiayaan tersebut karena video pembakaran tersebut beredar luas di internet.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan dua tersangka tersebut yakni berinisial NA (39 tahun) dan SU (40). Keduanya sempat diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.

“Dua saksi sudah kita tetapkan sebagai tersangka atas nama NA swasta dan SU bekerja sebagai sekuriti di Bekasi,” ujar Argo.

Lebih lanjut Argo menyebutkan bahwa peran kedua tersangka tersebut yakni  menendang Joya saat pengeroyokan terjadi, namun tidak terlibat pembakaran. Keduanya mengakui melakukan penendangan di bagian perut dan punggung pada Joya.

Pada kasus ini, dua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Dalam Pasal itu disebutkan “barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan”.

Yang bersalah diancam:
1. Dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka,
2. Dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat.
3. dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika kekerasan mengakibatkan maut.

Seperti kita ketahui bersama, Joya diduga melakukan pencurian amplifier di sebuah mushola di Bekasi. Joya akhirnya di hakimi massa hingga akhirnya dibakar di pasar Muara Bekasi, pada 1 Agustus 2017 kemarin. Joya meninggalkan seorang istri yang sedang hamil 6 bulan dan seorang anak berusia 4 tahun bernama Alif Saputra.

Polisi saat ini masih memburu pelaku lain, termasuk yang terlibat dalam aksi pembakaran. Hingga saat ini, polisi belum mengetahui secara pasti jumlah orang yang terlibat dalam pengeroyokan dan pembakaran Joya