News  

Dari 45.227 Rapid Test di Jakarta, 1.603 Orang Positif COVID-19

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan rapid test Covid-19 sebagai proses deteksi dini massal dengan menyasar serta memprioritaskan orang-orang yang berisiko tinggi tertular.

Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto, menjelaskan, rapid test dilakukan lima wilayah kota dan satu kabupaten administrasi Kepulauan Seribu serta PPKP (Pusat Pelayan Kesehatan Pegawai).

“Sampai dengan saat ini telah dilaksanakan rapid test dengan jumlah total sebanyak 45.227 orang. Hasilnya, sejumlah 1.603 orang dinyatakan positif atau sebesar 3,5%. Sedangkan 43.624 orang dinyatakan negatif,” ungkap Catur saat konferensi pers di Balaikota, Kamis (16/4).

Ia melanjutkan, langkah selanjutnya yakni melakukan pengambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke shelter (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR. Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit.

Sedangkan jika hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk Isolasi mandiri 14 hari. Namun bila kondisi memburuk, akan dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR serta memeriksa ulang rapid test satu kali pada hari ke 7-10 setelah tes awal.

“Mudah-mudahan apa yang sudah diputuskan Pemprov DKI Jakarta di dalam penetapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di DKI Jakarta betul-betul diikuti sehingga kita dapat menuntaskan perang terhadap Covid-19 ini secepat mungkin,” tandas Catur. {rmol}