Achmad Purnomo Mundur Dari Cawalkot Solo, Gibran Calon Tunggal PDIP

Salah satu bakal calon wali kota (Cawalkot) yang diusung DPC PDIP Solo, Achmad Purnomo memutuskan mundur karena Pilkada serentak ditunda hingga 9 Desember.
Keputusan mundurnya Purnomo sebagai cawali di Pilwalkot Solo sudah disampaikan langsung pada Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo.
“Saya pilih mundur karena kondisi pandemi COVID-19 yang diperkirakan belum berakhir pada akhir tahun ini. Jujur saya tidak kuat hati dan perasaan jika Pilkada serentak tetap dipaksakan di tengah pandemi COVID-19 pada tanggal 9 Desember mendatang,” ujar Purnomo, Jumat (24/4).
Dia mengatakan melihat situasi sekarang serta diperkuat pernyataan pemerintah pusat, pandemi COVID-19 akan pulih selama setahun. Ia tidak yakin pandemi COVID-19 berakhir tanggal 9 Desember saat Pilkada.
“Seandainya COVID-19 belum berakhir melakukan kegiatan kampanye, saya kok tidak sampai hati,” kata dia.
Purnomo mengaku sudah menyampaikan secara lisan mundurnya sebagai bakal cawali ini kepada Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo. Langkah mundur ini, lanjut dia, juga diikuti Teguh Prakosa sebagai pasangan cawawali.
“Saya juga sudah sampaikan keputusan ini pada keluarga. Pak Rudy (Ketua. DPC) juga mendukung keputusan saya ini,” kata dia.
Purnomo menambahkan alasan lain memilih mundur karena mepetnya masa jabatan seorang wali kota di Pilwakot tahun ini.
“Masa jabatanya kan singkat dua sampai tiga tahun. Tidak sampai lima tahun menjabat. Itu juga jadi pertimbangan saja mundur dari bakal cawali Pilwakot Solo,” kata dia.
Dengan mundurnya Achmad Purnomo, kini hanya tinggal Gibran Rakabuming Raka yang menjadi calon wali kota Solo.
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, membenarkan telah menerima mudurnya Purnomo sebagai bakal cawali di Pilkada Solo. Hal itu baru disampaikan secara lisan belum secara tertulis.
“Keputusan itu adalah hak beliau, kita harus hormati. Lagi pula kalau pilkada berlangsung 9 Desember, tidak realistis,” ujar Rudy.
Rudy mendukung penuh mundurnya Purnomo itu karena pandemi COVID-19 ini tidak bisa diprediksi kapan akan selesai. Kemudian kalau tetap dilangsungkan bulan Desember, waktu untuk menjabat pun juga hanya singkat, sebab pada 2024 sudah akan dilaksanakan Pilkada lagi.
“Tidak realistis kondisi begini. Ngurusi rakyat saja repot, malah ngurusi Pilkada,” tutu Rudy. {kumparan}