News  

Gema Cita Desak Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bansos Tepat Sasaran

Sekjen Gerakan Masyarakat Cinta Jakarta (Gema Cita), Hilman Firmansyah Mendesak Pemprov DKI Jakarta segera memperbaiki data penerima bantuan sosial untuk memastikan warga terdampak Covid-19 benar-benar menerima bantuan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Bansos Tahap kedua nanti pemprov DKI Jakarta harus memastikan bansos sampai ke tangan warga yang berhak mendapatkannya.

Hilman Menyampaikan Perbaikan data Penerima bansos oleh pemprov DKI Jakarta harus akurat . “Karena kalau tidak akurat, dikhawatirkan nanti yang satu berulang dapatnya, tapi yang lain tidak dapat sama sekali.” kata Hilman.

Warga yang berhak dan memenuhi kriteria, akan menerima bansos berupa paket sembako. Jika belum menerima, Pemprov DKI Jakarta akan segera menyalurkan bansos tahap kedua.

“Intinya adalah siapa yang memang mereka berhak, sesuai dengan kriteria yang ada, dapat diberikan bantuan sosial.” ujar Hilman.

Hilman minta Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta sigap melakukan pembaruan data melalui formulir sehingga mendapatkan informasi masyarakat terdampak yang sudah maupun belum mendapatkan bantuan sosial.

“Targetnya mereka yang terdampak, akan ada proses verifikasinya. Kalau sudah, nanti diberikan kepada Dinsos, barulah mulai untuk menyalurkan. Dinas Sosial akan terima datanya begitu selesai dari Biro Tapem. Distribusinya dari Dinsos.” papar Hilman.

Berdasarkan Data yang dipublikasikan Pemprov DKI Jakarta melalui corona. jakarta.go.id target penerima Bansos PSBB tahap pertama sebagai dampak penanganan Covid-19 sebanyak 1,2 juta kepala keluarga.

Bentuk Bansos berupa kebutuhan pokok yakni beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter, 1 pouch, biskuit 2 bungkus, serta masker kain 2 pcs, sabun mandi 2 batang.

Distribusi dijadwalkan 9 hingga 24 April. Namun proses distribusi tidak sesuai jadwal, dan ditemukan tidak tepat sasaran. Gubernur DKI Jakarta Anies Jakarta mengakui masih ada kekeliruan mengenai pendataan tersebut.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI terus memperkaya data penerima bantuan sosial selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurut Anies Baswedan, pemberian bantuan sosial pada masa pandemik Covid- 19 sangat berbeda dengan situasi biasanya.

“Dalam situasi biasa atau normal, bansos diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin selama ini.” kata Anies Baswedan.

Namun, dengan situasi Covid- 19 seperti saat ini, tutur dia, warga DKI yang 2 atau 3 bulan lalu masuk kategori keluarga mampu, tetapi karena situasi ekonomi saat ini, maka mereka masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.

“Kita harus perluas jangkauan, bukan hanya mereka yang biasanya tercatat sebagai masyarakat miskin karena kondisi perekonomian, tetapi juga keluarga lain yang 2-3 bulan lalu tidak ada masalah ekonomi, hari ini merekapun masuk (kategori) miskin,” ujar Anies saat rapat dengan Timwas DPR Penanganan Covid-19