News  

Yusri Usman: Obral Diskon BBM Pertamina Sesatkan Publik

Janji Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati terkait obral diskon BBM menyesatkan publik. Banyak konsumen dari berbagai daerah merasa tertipu atas janji manis ini.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Centre Energy Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman dalam keterangan yang diterima RadarAktual, ditulis Minggu (3/5/2020).

“Dirut Pertamina di berbagai media cetak, online dan elektronik pada 30 April 2020 mengatakan konsumen bisa membeli sebanyak-banyaknya BBM Pertamax dan Dex Series untuk bisa menikmati diskon 30% dari harga resmi di SPBU Pertamina di seluruh tanah air. Ternyata janji ini omong kosong,” kata Yusri.

Yusri menyatakan, ia mendapat pengaduan dari konsumen di sejumlah SPBU seluruh tanah air sejak 1 Mei 2020 lalu. Ternyata diskon itu sehari cuma maksimal Rp.40 juta dikeluarkan Pertamina, yaitu per orang maksimal Rp.20.000 dari berapapun dia beli BBM. Dan diskon hanya berlaku bagi 2.000 konsumen pertama.

“Apa artinya Rp.40 juta dibanding miliaran rupiah yang diambil dari rakyat tiap hari karena kemahalan harga BBM yang dilakukan Pertamina dan badan usaha lainnya telah melanggar peraturan Pemerintah,” papar Yusri.

Padahal – lanjut Yusri – sejak 1 April 2020, kalau mengacu kepada Kepmen ESDM l Nomor 62 K/12/MEN/2020 yang diteken Menteri ESDM Arifin Tasrif, tak kurang Pertamina menikmati sekitar Rp.200 milar per hari sejak 1 April dan Rp.300 miliar per hari sejak 1 Mei 2020.

Ini karena harga beli minyak terjadi perubahan drastis dengan basis hitungan Kepmen ESDM itu.

Meskipun, menurut Yusri, Dirut Pertamina menyatakan bahwa konsumsi BBM Pertamina turun sekitar 25%, tetapi konsumsi nasional masih di sekitar 100.000 KL per hari, dari konsumsi normal sekitar 135.000 KL per hari di seluruh Indonesia.

“Sehingga janji Dirut Pertamina itu sangat tidak pantas diucapkan di saat seluruh rakyat sedang paranoid Covid-19, dan lagi susah karena tidak bisa beraktifitas disebabkan kebijakan PSBB. Di berbagai daerah pun banyak terjadi PHK,” pungkas Yusri.