News  

Eggi Sudjana dan DHL Pertanyakan Penyidik Tak Jemput Paksa Ahmad Khozinudin

Advokat Eggi Sudjana bersama Damai Hari Lubis (DHL) mempertanyakan lambannya penanganan laporan dugaan ujaran kebencian yang mereka ajukan terhadap Ahmad Khozinudin (AK) di Polda Metro Jaya.

Dalam keterangan tertulisnya, Eggi dan DHL menyebut laporan yang dibuat sejak 25 Januari 2026 hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang memberikan kepastian hukum. Menurutnya, meski Ahmad Khozinudin disebut telah beberapa kali dipanggil penyidik, proses pemeriksaan belum juga terlaksana.

Eggi dan DHL menjelaskan, pada 25 Januari 2026 terdapat dua laporan yang diajukan. Laporan pertama diajukan oleh dirinya terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin, sedangkan laporan kedua diajukan oleh Damai Hari Lubis terhadap Ahmad Khozinudin.

Menurut Eggi dan DHL, laporan terhadap Roy Suryo berkaitan dengan pernyataan yang dinilai menyerang kehormatan dirinya setelah pertemuannya dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo. Sementara itu, Ahmad Khozinudin dilaporkan karena sejumlah pernyataan yang menurut Eggi dan Damai Hari Lubis mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik.

Eggi dan DHL juga mempersoalkan pernyataan Ahmad Khozinudin yang menyebut dirinya sebagai “pengkhianat”. Menurutnya, tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan telah disampaikan secara terbuka kepada publik.

Selain itu, Eggi dan DHL menilai Ahmad Khozinudin masih kerap menyampaikan komentar yang ditujukan kepada dirinya dan Damai Hari Lubis melalui berbagai kesempatan, termasuk di lingkungan Polda Metro Jaya dan melalui konten video.

“Kalau memang sudah beberapa kali dipanggil tetapi tidak hadir, mengapa penyidik tidak melakukan langkah sesuai kewenangannya? Ada apa sebenarnya sehingga terkesan tidak mampu menghadirkan Ahmad Khozinudin untuk diperiksa?” ujarnya, Jumat (31/7/2026).

Ia mengaku kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai profesionalisme penanganan perkara oleh penyidik.

Menurut Eggi, lambatnya proses hukum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap slogan “Polri Presisi” apabila tidak segera disertai kepastian penanganan perkara.

Dalam pernyataannya, Eggi juga mengutip Surah An-Nisa ayat 135 dan Surah Al-Maidah ayat 8 yang menekankan pentingnya menegakkan keadilan tanpa membeda-bedakan siapa pun.

Ia berharap aparat penegak hukum menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan memberikan kepastian hukum terhadap seluruh laporan masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya mengenai perkembangan penyidikan laporan tersebut maupun alasan belum dilakukannya pemeriksaan terhadap Ahmad Khozinudin sebagaimana disampaikan oleh pihak pelapor.