PDIP Protes Pengadaan Babi Rp.9 Juta Per Ekor, Ini Penjelasan Kementan

Komisi IV DPR RI mengkritisi anggaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam rincian realokasi anggaran Kementan tahun 2020, tertulis program pengadaan babi sebesar Rp 5,03 miliar untuk 550 ekor, sehingga harga seekornya Rp 9 juta.

Begitu juga dengan anggaran pengadaan ayam lokal sebesar Rp 26,96 miliar untuk 35.000 ekor, sehingga harga seekornya Rp 770.000.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementan Momon Rusmono, ada kesalahpahaman dalam membaca realokasi anggaran tersebut.

Misalnya untuk pengadaan babi dengan anggaran Rp 5,03 miliar bukan hanya untuk membeli 550 ekor babi. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 550 paket termasuk pengadaan babinya, pakan, distribusi, dan sebagainya.

“Untuk harga babi ternyata ini ada 2 wilayah. Untuk pengadaan ternak babi di wilayah Papua, satu paket ini Rp 13 juta, harga ternak babi dan distribusinya Rp 10 juta, ada pakan Rp 2,16 juta, biaya pembuatan kandang Rp 100.000/ekor, dan operasional sekitar Rp 800.000,” kata Momon, (4/5/2020).

“Untuk pengadaan ternak babi di wilayah non-Papua, harga ternak babi dan distribusinya hanya Rp 3 juta, pakannya sebanyak 120 kilogram (kg) ini Rp 970.000 selama 2 bulan, ada pembuatan kandang, dan operasional.”

“Jadi Rp 9 juta ini paket, dan di wilayah yang berbeda. Jadi mungkin ini nanti bahasanya bukan ekor, tapi paket,” sambung Momon.

Begitu juga dengan anggaran pengadaan ayam lokal Rp 26,96 miliar dialokasikan untuk 35.000 paket, bukan 35.000 ekor.

“Memang kesan yang pertama itu harga 35.000 ekor itu Rp 26,96 miliar. Tapi setelah Biro Perencanaan menelusuri, ternyata itu terdiri dari beberapa komponen. Ada untuk pengadaan ayam lokal sendiri nilainya Rp 2,02 miliar, sebetulnya pemahamannya paket.”

“Jadi 35.000 paket, karena harganya di setiap provinsi ini termasuk di dalamnya ada pakan, obat-obatan, ada bantuan biaya perbaikan kandang, dan operasional,” jelas Momon.

Namun, menurut Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dari fraksi PDIP, hal ini tak dijelaskan dalam rincian anggaran yang diberikan pada pihaknya. Ia menilai, ada yang dipaksakan dalam memasukkan anggaran program ini.

“Bahan kemarin itu nggak ada ini. Ini kan seolah-olah Rp 26 miliar nggak boleh ke luar, kan itu. Cobalah pikir ini, kasih saya pemahaman. Jangan dipaksakan, kalau memang nggak bisa hilangkan saja programnya, ini kan dipaksakan,” tutup Sudin. {detik}