Ruangguru Diperkirakan Kantongi Rp.3,8 Triliun Dari Kartu Prakerja

Proyek kartu Prakerja yang menelan uang negara Rp 20 Triliun diduga berpotensi menjadi ladang korupsi. Kelompok masyarakat yang terhimpun dalam Prakerja.org pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum untuk mengusutnya.

“Kami mendesak KPK dan aparat penegak hukum segera memeriksa pihak-pihak yang diuntungkan dengan cara tidak wajar dari proyek kartu Prakerja. Khususnya pihak penyedia platform pelatihan online,” ujar Salah satu Inisiator Prakerja.org Brahmantya Sakti dalam jumpa pers secara daring, Jumat (15/5).

Sakti juga mendesak agar pemerintah segera membatalkan program pelatihan online yang dibungkus dalam program kartu Prakerja itu. Termasuk untuk mewajibkan para penyedia platform yang telah dibayar dari anggaran Prakerja mengembalikan dana sepenuhnya kepada negara.

“Sebagaiknya dana yang sangat besar itu dialokasikan bagi hal yang lebih tepat dan mendesak di tengah kondisi Pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Di samping itu, Sakti juga berharap semua kalangan masyarakat turut serta mengawal kasus tersebut, hingga asas keadilan dapat ditegakkan dengan sebenar-benarnya.

Kelompok masyarakat yang terhimpun dalam Prakerja.org ini juga menyerukan masyarakat untuk bergabung bersama-sama untuk menciptakan atau mendukung sarana pelatihan online gratis guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covud-19.

“Tujuannya untuk memperbesar kesempatan masyarakat dalam mendapatkan penghasilan dan keluar dari bencana ekonomi,” paparnya.

Sementara itu, Salah satu Inisiator Prakerja.org lainnya, Andri W Kusuma mengatakan, sebenarnya Kartu Prakerja merupakan program yang sangat baik. “Tapi pada saat pelaksanaannya itu terjadi pembelokan,” ujarnya.

Dijelaskan Andri, dalam proyek itu seharusnya ada tender dalam penunjukkan delapan mitra program Kartu Prakerja. Tujuannya agar prinsip adil dan bersaing bisa terpenuhi.

Karena itu, Andri menyayangkan anggaran sebesar Rp 20 Triliun yang disiapkan untuk 5,6 juta pengangguran harus disisihkan sebanyak Rp 5,6 Triliun itu untuk pelatihan online.

“Jadi delapan lembaga penyedia platform pelatihan itu mendapat kucuran dana tanpa harus tender, dengan pagu Rp 1 Juta per orang,” ujarnya.

Largo Andrianto yang juga merupakan salah satu Inisiator Prakerja.org, juga mendesak agar program karti Prakerja ini segera dibatalkan.

Sebab, di saat sulitnya pemerintah menyediakan dana yang dibutuhkan agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan tunai untuk bertahan hidup, program ini malah memberikan kesempatan segelintir pihak, dalam hal ini penyedia platform pelatihan dan pihak-pihak terkait, memperkaya diri.

Mereka pun membeberkan pelatihan yang diselenggarakan Skill Academy dari Ruangguru berdasarkan laporan pelaksanaan fase pertama, menguasai sekitar 62 persen transaksi pelatihan masyarakat penerima Bansos Prakerja.

“Artinya dengan asumsi kondisi yang sama, Ruangguru diperkirakan mendapatkan penghasilan lebih dari Rp 992 Miliar dalam hitungan minggu, dari dana Rp1,6 Triliun yang telah dicairkan,” papar Argo.

Sehingga, lanjut dia, apabila seluruh dana sebesar Rp 5,6 Triliun tersebut diserap, Ruangguru berpotensi mendapatkan transaksi Rp 3,8 Triliun.

“Memberikan kesempatan bagi satu perusahaan mendapatkan transaksi hampir Rp 4 Triliun dalam hitungan minggu, di atas penderitaan masyarakat yang terdampak bencana dinilai sangatlah tidak patut, serta mengusik rasa kemanusiaan,” tegasnya,

Angka tersebut dinilai bahkan jauh lebih besar daripada kasus mega korupsi e-KTP yang menelan kerugian negara sebesar Rp Rp 2,3 Triliun. Proses penunjukan ke delapan penyedia platform ini pun mendapat banyak sorotan.

Mulai dari adanya conflict of interest Adamas Belva sebagai CEO Ruang Guru yang masih menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Jokowi dari kalangan milenial, hingga proses pengadaan yang tidak wajar dan tidak mengikuti peraturan.

“Dilihat dari timeline proses pengadaan dan dikeluarkannya peraturan perundang-undangan yang dibuat dan disahkan dalam beberapa bulan terakhir, sudah sangat jelas begitu banyak kejanggalan dan pelanggaran hukumnya,” ujar Largo. {jawapos}