KPK Dalami Program Kartu Prakerja Jokowi, Ada Penyimpangan?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melaksanakan rapat kerja dengan Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR RI. Dalam rapat kerja tersebut, KPK mengungkapkan bahwa saat ini tengah mengusut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Kartu Pra Kerja.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut Firli, saat ini program Kartu Pra Kerja salah satu yang tengah didalami oleh KPK.

“Dan KPK juga saat ini sedang mendalami terkait dengan kartu Pra Kerja yang di bawah Koordinasi Menteri Perekonomian. Ini juga yang sedang kami kerjakan,” kata Firli, Rabu 20 April 2020

Namun terkait detilnya seperti apa, Firli tidak menyebutkan secara rinci. Sejauh apa proses pendalaman yang dilakukan oleh KPK terkait kartu pra kerja juga tidak diungkapkan oleh Firli. Firli hanya menambahkan ada fungsi pengawasan yang dilakukan oleh KPK.

Menurutnya, KPK mengawasi segala bentuk penggunaan anggaran negara baik yang digunakan untuk bantuan sosial, pengadaan alat kesehatan, pengadaan barang dan jasa maupun untuk hal yang bersifat pemulihan ekonomi nasional.

KPK, kata Firli, sepenuhnya mendukung upaya pemerintah dalam penanganan covid-19 dengan meminimalkan resiko korupsi melalui adanya pengawasan dan monitoring.

Dalam rangka program perbaikan ekonomi nasional, KPK juga memahami adanya stimulus sektor perbankan. Terkait hal ini, kata Firli, sudah dibicarakan dengan kementerian bidang ekonomi.

“KPK juga melakukan kajian untuk memastikan bahwa kebijakan negara tidak terjadi korupsi dan hanya dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Firli. {vivanews}