5 Fraksi DPR Ini Usulkan Perubahan Judul RUU Cipta Kerja

Sebanyak lima fraksi di DPR mengusulkan adanya perubahan judul RUU Cipta Kerja. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

“Ada lima fraksi (mengusulkan perubahan judul), PDIP (mengusulkan RUU) Penguatan UMKM, Koperasi Industri Nasional dan Cipta Kerja,” ujar Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam rapat pembahasan DIM, Rabu (20/5).

Sementara, Fraksi Partai Nasdem mengusulkan perubahan nama menjadi RUU Kemudahan Berusaha. Salah satu alasannya karena RUU ini lebih banyak fokus dalam kemudahan berinvestasi.

“Sehingga roh tenaga kerja atau cipta kerjanya hampir tidak ada di sini. Nah oleh sebab itu apalagi klaster ketenagakerjaan sudah terjawab sesuai arahan presiden,” ujar anggota Baleg Fraksi Partai Nasdem Fauzi Amro.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan perubahan judul menjadi RUU Penyediaan Lapangan Kerja. Alasannya, judul RUU harus sesuai dengan isi pembahasan di dalamnya.

Selain itu, makna cipta kerja dinilai bersifat utopis karena makna cipta, adalah kemampuan pikiran untuk sesuatu atau hal yang baru.

Sementara, Fraksi Partai Gerindra justru mengusulkan kembali ke judul awal, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja agar pembahasannya konsisten sesuai dengan yang dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo saat pelantikan.

“Sehingga pembahasan kita lebih nyaman dengan apa yang disampaikan kepala negara, saya pikir demikian,” ujar anggota Baleg Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.

Terakhir, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan agar judul menjadi RUU Cipta Kesempatan Kerja dan Kemudahan Usaha. Pasalnya, poin di dalam RUU tersebut fokus pada dua hal tersebut.

“Kadi karena itu bangun iklim investasi dengan kemudahan berusaha. Kita perlu kesempatan kerja dan kemudahan berusaha untuk UMKM, koperasi, dan industri nasional,” ujar anggota Baleg Fraksi PPP Syamsurizal. {republika}