News  

Sosok Ini Paling Berpeluang Jadi Panglima TNI Menurut UU

Presiden Joko Widodo baru saja melantik Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

Kini, tinggal posisi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto kemungkinan akan dilakukan pada tahun depan.

Pengamat militer mengungkap sosok ini paling berpeluang jadi Panglima TNI, bukan KSAD Jenderal Andika Perkasa. Pergantian Panglima TNI pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kemungkinan akan dilakukan pada tahun depan.

Dari tiga kepala staf TNI pada saat ini, siapa sosok paling berpeluang menjadi panglima tertinggi di militer Indonesia?

Direktur Imprasial sekaligus pengamat militer, Al Araf memberikan penilaiannya terkait siapa yang paling berpeluang menjadi Panglima TNI selanjutnya pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Diketahui sebelumnya, Rabu (20/5/2020) kemarin, Presiden Joko Widodo melantik Laksamana Yudo Margono sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) dan Marsekal Fadjar Prasetyo sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).

Sementara posisi Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD ) masih dipegang oleh Jenderal TNI Andika Perkasa.

Al Araf mengatakan secara normatif, dari ketiganya baik KSAL, KSAU, dan KSAD yang paling berpeluang menjadi Panglima TNI selanjutnya adalah Laksamana Madya Yudo Margono.

Hal tersebut sesuai dengan aturan rotasi yang telah digariskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia.

“Secara historis, kita bisa lihat Panglima TNI saat ini berasal dari Angkatan Udara, sebelumnya berasal dari Angkatan Darat, Gatot Nurmantyo.”

“Maka berdasarkan rotasi Panglima TNI selanjutnya, Angkatan Laut yang mendapatkan jabatan ini. Itu prediksi menurut UU TNI secara normatif,” kata Al Araf dikutip dari siaran langsung program Kompas Petang yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (20/5/2020).

Menurut Al Araf, pola pergantian Panglima TNI sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 sudah diterapkan sejak zaman pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

“Sesuai amanah UU TNI diteruskan sampai saat ini, sehingga pola itu terus dikembangkan,” imbuhnya.

Kemudian Al Araf juga tidak bisa menampik jika pola normatif ini bisa digantikan dengan pemilihan Panglima TNI secara politik.

Ia menilai, jabatan ini merupakan satu dari sekian jabatan lainnya yang strategis di tatanan kenegaraan di Indonesia. Sehingga dalam pemilihannya Presiden akan dipengaruhi banyak faktor atau variabel lainnya.

“Salah satunya berapa besar Presiden percaya dengan Panglima TNI yang akan dipilih. Kedua seberapa besar Panglima TNI tidak akan mengunci Presiden. Dan seberapa besar Presiden dapat mengontrol Panglima TNI,” kata Al Araf.

Selain ketiga hal di atas, masih ada faktor atau variabel lainnya yang datang dari perpolitikan di dalam lingkar istana atau parlemen.

Bisa juga dari pengaruh politik yang bisa menekan Presiden dalam proses pemilihan Panglima TNI selanjutnya.

Namun pada akhirnya, Al Araf percaya Presiden akan memilihnya secara objektif dan sesuai dengan aturan main yang ada.

“Kalau keluar dari undang-undang akan ada yang sakit hati dalam pergantian Panglima TNI. Masak muternya di situ terus dan tidak dilakukan secara bergiliran.

Dan untuk menjamin kesimbangan dan keadilan bersama. Seharusnya mengacu pada UU TNI saja lah. KASAL yang menjabat sebagai Panglima TNI selanjutnya,” tuturnya.

Panglima TNI dari Masa ke Masa

Berikut ini daftar Panglima TNI dari masa ke masa, dimulai dari masa kepemimpinan Gus Dur sebagai Presiden RI.

1. Laksamana TNI Widodo Adi Sutjipto (26 Oktober 1999 – 7 Juni 2002) dari Angkatan Laut

2. Jenderal TNI Endriartono Sutarto (7 Juni 2002 – 13 Februari 2006) dari Angkatan Darat

3. Marsekal TNI Djoko Suyanto (13 Februari 2006 – 28 Desember 2007) dari Angkatan Udara

4. Jenderal TNI Djoko Santoso (28 Desember 2007 – 28 September 2010) dari Angkatan Darat

5. Laksamana TNI Agus Suhartono (28 September 2010 – 30 Agustus 2013) dari Angkatan Laut

6. Jenderal TNI Moeldoko (30 Agustus 2013 – 8 Juli 2015) dari Angkatan Darat

7. Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (8 Juli 2015 – 8 Desember 2017) dari Angkatan Darat

8. Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (8 Desember 2017 – sekarang) dari Angkatan Udara

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto masih bisa lama menjabat sebab saat ini usianya masih 56 tahun, sedangkan usia pensiun anggota TNI adalah 58 tahun.

Pada  8 November 2020 nanti, dia akan memasuki usia 57 tahun. Kemungkinan pergantian Panglima TNI akan dilakukan pada tahun depan.

KSAL dan KSAU Baru Pilihan yang Pas dan Tepat

Al Araf mengatakan terpilihnya Laksamana Yudo Margono sebagai KSAL dan Marsekal Fadjar Prasetyo sebagai KSAU merupakan pilihan yang tepat.

“Kalau dilihat dari jenjang karirnya dua orang itu tampaknya orang yang tepat untuk menduduki posisi KSAL dan KSAU,” katanya.

“Keduanya terakhir menjabat sebagai Pangkogabwilhan I dan II, dan menempati posisi-posisi strategis dan jabatan strategis di TNI AU dan TNI AL. Sehingga secara jenjang karir memang mereka memiliki posisi yang pas untuk menduduki posisi KSAL dan KSAU,” katanya mengimbuh.

Al Araf menyebut kedua orang ini akan menghadapi pekerjaan rumah serta tantangan besar ke depan.

Utamanya terkait dengan orientasi pembangunan pertahanan bangsa Indonesia. Al Araf juga mengatakan pandemi Covid-19 juga menjadi persolan tersendiri untuk KSAL dan KSAU baru.

“PR yang paling berat adalah kita tahu bahwa dampak dari pandemi ini, adalah pengurangan anggaran di berbagai sektor pemerintahan, termasuk juga kementerian pertahanan.”

“Pada di sisi lain ada realitas ancaman, terkait dengan konflik di Laut China Selatan, khususnya di Laut Natuna, di situ tentu ada peranan Angkatan Laut dan Angkatan Udara sendiri sangat signifikan,” kata dia menjelaskan.

Oleh karena itu, dirinya menyarakan untuk KSAL dan KSAU baru bisa mencitpakan terobosan baru di tengah keterbatasan anggaran. Sehingga mobilisasi alutsista mampu untuk menjawab persoalan acaman yang ada.

“Satu persoalanan Laut China Selatan itu menjadi PR sangat rumit kalau dalam situasi normal mungkin bisa mengadakan mobilitasi alutisan baik karena anggaran bisa mencukupi peningkatan kapasitas pertahanan.

Tapi realitanya sekarang Indonesia mengalami persoalan ekonomi terdampak pada pengurangan anggaran termasuk di masalah pertahanan,” kata Al Araf kembali menekankan.

“Butuh terobosan dari AL dan AU untuk mengatasi bagaimana tetap membangun efektivitas pertahanan di dalam keterbatasan anggaran,” pungkasnya. {tribun}