Hetifah: Tenaga Kerja Pariwisata Harus Terserap Lagi Saat New Normal

Komisi X DPR RI bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Wishnutama melaksanakan rapat kerja terkait langkah pemulihan, rancangan RKP tahun 2021, pagu indikatif Kemenparekraf, strategi pengembangan Parekraf 2021, serta kegiatan strategis parekraf 2021.

Hetifah Sjaifudian, selaku ketua Panitia Kerja Pemulihan Pariwisata, mengawali pendapatnya dengan informasi terkait kondisi pariwisata di konsituennya, yaitu Kalimantan Timur.

“Kami mendapat masukan dari 10 Kabupaten/kota di Kaltim, bahwa dalam masa pemulihan ini, baru 2 daerah yang konfirmasi sudah membuka Destinasi Tujuan Wisata (DTW) yaitu Samarinda dan Kutai Kartanegara. Selain itu, dari total 117 DTW Kaltim, diperkirakan baru sekitar 10% yang sudah reaktivasi. Kami menangkap keengganan pembukaan DTW ini dikarenakan SOP yang belum jelas dari Kemenparekraf,” paparnya.

Sehubungan dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini mengapresiasi beragam sosialisasi terkait normal baru di sektor pariwisata yang telah dilakukan oleh Kemenparekraf. Akan tetapi, sosialisasi tersebut dinilai belum spesifik ditujukan bagi para Kepala Dinas.

“Sehubungan dengan hal itu, saya menyarankan diadakannya webinar sosialisasi SOP reaktivasi Parekraf yang khusus ditujukan bagi para Kepala Dinas se-Indonesia.” kata Politisi asal Kalimantan Timur ini.

“Jika perlu, sosialisasi ini dibagi per-pulau dan juga melibatkan Komisi X. Sebagai contoh, misalnya anggota Komisi X dapat dilibatkan sesuai konsituen masing-masing per pulau misal Sumatera, Kalimantan, dan lainnya. Dengan begitu, mitra serta Komisi X dapat bersama mencari solusi terbaik dalam hal ini,” lanjutnya.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar juga menekankan pentingnya peningkatan kepercayaan diri pelaku pariwisata agar mereka dapat kembali merekrut para pekerja pariwisata yang telah dirumahkan sebelumnya.

”Kami juga mengharapkan Kemenparekraf dapat mengidentifikasi berapa banyak pekerja sektor pariwisata yang dapat terserap kembali. Selanjutnya, Kemenparekraf dapat mengantisipasi apabila kapasitas daya serap pengusaha pariwisata ternyata lebih kecil dari jumlah tenaga kerja yang tersedia. Dengan begitu, jumlah pengangguran yang terlalu besar di sektor ini dapat diminimalisir,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Parekraf sepakat bahwa diperlukan peningkatan kepercayaan diri para pelaku pariwisata dan identifikasi daya serap tenaga kerja pariwisata paska COVID-19.

“Kami setuju bahwa meningkatkan kepercayaan diri para pelaku pariwisata adalah salah satu tugas prioritas dari Kemenparekraf dan akan kami laksanakan. Kami juga setuju bahwa dibutuhkan pemetaan dan identifikasi terkait daya serap tenaga kerja pariwisata, akan tetapi kami membutuhkan waktu untuk melakukan hal tersebut. Walau begitu, kami tetap pastikan bahwa sektor pariwisata akan fokus pada penyerapan tenaga kerja kembali.” pungkas Wishnutama.