Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menanyakan perihal pemeriksaan kasus Jiwasraya pada tahun 2008 hingga 2016 tidak diikutsertakan dalam penyelidikan Kejaksaan Agung.
Arteria meminta Kejaksaan Agung untuk bersedia minta audit BPK dan PDTT untuk 2008 hingga 2016 mengenai Jiwasraya.
Selain itu, Arteria juga mempertanyakan Kejaksaan Agung mengenai keterlibatan Bakrie Group atas kasus Jiwasraya.
“Apakah emiten yang terafiliasi ini sudah diperiksa? Perkembangannya sejauh mana?,” tanya Arteria dalam rapat bersama Kejaksaan Agung dengan Komisi III DPR, Senin (29/6).
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjawab pertanyaan Arteria Dahlan. Burhanuddin mengatakan untuk kasus Jiwasraya akan dibahas secara khusus sesuai perintah pimpinan rapat.
“Juga untuk OJK, OJK dari awal pada tanggal 20 di sini saya sampaikan bahwa jika seandainya pengawasan berjalan benar, tidak akan sebesar ini terjadinya. Oleh karena itu, konsern kami adalah harus ada dan ditemukan penyebab pengawasan yang melemah,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin mengatakan atas kasus tersebut, telah menetapkan salah satu anggota OJK menjadi tersangka lantaran ada keterlibatan.
“Dan sudah kami pastikan kami tentukan satu orang dari OJK dan sudah kami tetapkan tersangka,” katanya.
“Soal MI (manajer investasi) akan diperdalam jadi 12 tersangka akan dijelaskan jampidsus, soal transaksi MTN dan repo juga, dan untuk sita pidana juga,” tutupnya. {rmol}