Komersil dan Secara Kedokteran Lemah, Demokrat: Hapus Rapid Test Dari Syarat Perjalanan

Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon menganggap rapid test belakangan telah bersifat komersial. Ia pun mendesak pemerintah untuk menghapus rapid test sebagai syarat perjalanan penumpang. Hal ini disampaikannya dalam cuitan yang diunggah pada Senin (13/7/2020).

“Katanya rapid bukan diagnosa. Hanya screening. Itu maka masih ditemukan yang positif lolos terbang,” cuit Jansen melalui akun Twitter @jansen_jsp.

Ia menambahkan, “Jika begini hapus saja rapid sebagai syarat perjalanan. Karena secara kedokteran lemah, komersil lagi!”

Jansen menyarankan tes PCR atau polymerase chain reaction untuk diterapkan lantaran hasilnya dianggap lebih akurat daripada rapid test.

“Sekalian saja hanya PCR. Tapi buat harganya murah. Karena bisa sekaligus jaring yang positif,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini.

Berdasarkan informasi yang diterima Jansen, harga tes PCR mencapai Rp 2,5 juta. Ia pun meminta pemerintah untuk memberikan subsidi untuk tes tersebut.

“Saya dapat info dari teman-teman, harga PCR ini bervariasi Rp 1,2 juta s/d Rp 2,5 juta,” ucap Jansen.

“Walau saya tahu fiskal pemerintah lagi susah, harusnya soal ini tetap jadi tanggung jawab pemerintah. Minimal disubsidi,” imbuhnya.

Jansen menegaskan bahwa pandemi virus corona atau COVID-19 ini urusan dan tanggung jawab negara. Penanggulangan wabah ini pun telah landasi dengan dikeluarkannya Keppres Bencana dan Perpu Corona.

Usulan Jansen tersebut mendapat dukungan dari sejumlah netizen. Terpantau, cuitannya telah disukai 1.500 warganet.

“Menurut beberapa ahli, rapid test kurang afektif deteksi virus bahkan ada pendapat ndak berguna. Tapi beberapa daerah yang KEMBALI TERAPKAN ULANG PSBB harus lakukan rapid test di Puskesmas dan menurut info biaya Rp 250 ribu untuk ambil suket bebas Covid. Mohon disuarakan broh rakyat lagi susah,” kata @bangyupi_006.

“Setuju sekali bang Jansen,dobel manfaat. Harusnya pemerintah seperti ini cara berpikirnya,” kata @uliek4651.

“Setuju om, ini harus diinformasikan ke masyarakat oleh pemerintah terutama @KemenkesRI & @PBIDI sehingga bisa lebih efisien & efektif dalam penanganannya,” ujar @Hendry_much.

Sebelumnya Direktur Jenderal Pelayanan masyarakat Kemenkes Bambang Wibowo menyatakan bahwa tarif tertinggi rapid test antibodi sebesar Rp150 ribu.

“Kepada pihak terkait agar menginstruksikan kepada fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan pemerikaaan rapid test antibodi untuk mengikuti batasan tarif maksimal,” kata Bambang melalui surat edaran Kemenkes No. HK.02.02/I/2875/2020 Tentang tarif rapid test, Rabu (8/7/2020).

Ia menambahkan, tarif maksimal itu berlaku bagi masyarakat yang melakukan rapid test antibodi atas permintaan sendiri.

Kekinian, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pihaknya akan memprioritaskan tes Covid-19 dengan menggunakan polymerase chain reaction (PCR).

“PCR Test harus menjadi prioritas utama. Walaupun sudah ada ketentuan dari Menteri Kesehatan untuk dilakukan rapid test, tetap kita akan berupaya arahnya ke depan adalah untuk PCR Test,” ujar Doni di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/7/2020).

Doni menuturkan, tes PCR akan diprioritaskan lantaran tingkat akuratannya lebih tinggi dibanding Rapid Test. Namun pihaknya tetap menggunakan tes rapid untuk sementara.

“Karena memang ini menjadi tingkat akuratnya paling bagus, paling tinggi. Tetapi selama PCR ini belum terpenuhi maka jalan tengahnya untuk menetara dulu adalah Rapid test,” ucap Doni. {suara}