Hasil Banding Atas Hukuman UEFA: Manchester City Tetap Bisa Tampil di Liga Champions

Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) telah menyampaikan keputusan terkait banding Manchester City atas hukuman UEFA. CAS memutuskan bahwa Man City bersalah atas pelanggaran terhadap Financial Fair Play (FFP) UEFA.
Walau demikian, The Citizens tetap bisa tampil di kompetisi Eropa. Hanya saja, Man City harus membayar denda sebesar 10 juta euro atau sekitar Rp163 miliar ke UEFA atas pelanggaran itu.
Keputusan ini diungkap oleh CAS pada Senin (13/7) waktu setempat. Man City menyambut hangat putusan CAS. Mereka memberi ucapan terima kasih kepada pihak panel CAS atas keputusan tersebut.
Sebelumnya, Pep Guardiola mengungkap bahwa dirinya merasa pede Man City tetap bisa bermain di Liga Champions. Ia juga menekankan bahwa Man City tidak bersalah dalam pelanggaran Financial Fair Play seperti yang dituduhkan UEFA.
Pada 14 Februari 2020, UEFA memvonis Manchester City bersalah atas tuduhan penggelembungan dana sponsor. Pelanggaran Financial Fair Play (FFP) ini berbuah hukuman larangan bermain di kompetisi Eropa selama dua musim.
Vonis itu direspons Manchester City dengan bantahan. Mereka menyanggah telah melakukan penggelembungan dana dan pada 26 Februari 2020 mengajukan banding ke CAS.
Keputusan banding CAS akhirnya keluar hari ini. Tidak ada hukuman larangan tanding di kompetisi eropa untuk Man City. Mereka hanya terkena denda yang harus dibayar dalam kurun waktu 30 hari setelah putusan keluar. {kumparan}