News  

Ketua MUI DKI: Komunis dan Antek-Anteknya Haram Tinggal di Indonesia

Ketua MUI DKI Munahar Muchtar ikut menyampaikan orasi dalam aksi menolak RUU HIP di depan Gedung DPR. Munahar menyebut komunis dan anteknya diharamkan tinggal di Indonesia.

“Melalui mimbar ini, kepada para sahabat pejuang di MUI kita satu jalan, satu perjuangan, amar maruf nahi munkar. Kita sepakat komunis dan antek-anteknya diharamkan untuk tinggal di negara republik yang kita cintai,” kata Munahar dalam orasinya di atas mobil komando, Kamis (16/7/2020).

Munahar meminta anggota DPR dan pemerintah membatalkan RUU HIP, bukan ditunda. Dia menyebut keinginan itu merupakan permintaan umat.

“Kita tidak pernah minta ditunda karena ini mutlak permintaan umat dan rakyat. Kalau anggota DPR tidak mendengarkan rakyat untuk siapa mereka berjuang,” ujar Munahar.

Munahar menyebut akan terus berjuang apabila RUU HIP ini tidak dibatalkan. “Kalau dicabut artinya mereka mendengarkan rakyat, mereka adalah pembantu rakyat. Tapi kalau dilanjutkan, kita tetap akan berjuang,” ungkap Munahar.

Diketahui, demo hari ini dilakukan oleh dua kelompok massa. Massa pertama dari PA 212 dan ormas Islam yang menolak RUU HIP. Massa kedua merupakan aliansi buruh yang menolak omnibus law.

Polisi pun melakukan pemisahan kedua massa. Polisi tampak memasang dua pagar kawat berduri untuk memisahkan massa ormas Islam dan aliansi buruh. Massa ormas Islam berada di sisi jalan arah Slipi, sementara aliansi buruh di dekat JPO depan Kompleks DPR. {detik}