Bersama 17 Orang, Legislator PDIP DPRD Sumut Keroyok Dua Polisi di Medan

Personel gabungan amankan empat pria yang diduga sebagai pelaku penganiaya terhadap dua anggota polisi yakni, Bripka KG dari Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut dan Bripka M dari Ditlantas Polda Sumut.

Dari informasi yang berhasil dihimpun T r i b u n-Medan, keempat pria tersebut yakni KS yang merupakan anggota DPRD Sumut serta ketiga rekannya masing-masing berinisial PS, JB, serta HP.

Penangkapan keempat pria tersebut berawal setelah personel gabungan yang terdiri dari Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut dipimpin Danyon A Sat Brimob Polda Sumut AKBP Boy Sutan Siregar dan Sat Reskrim Polrestabes Medan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing.

Mereka memperoleh informasi bahwa salah seorang pelaku berinisial PS sedang berada ditempat hiburan malam di Jalan Kapten Muslim karena bekerja sebagai DJ (Disc Jockey), Sabtu (19/7/2020) malam.

Namun saat petugas berada di lokasi, PS sudah meninggalkan tempat tersebut. Tidak sampai di situ, personel gabungan kembali memperoleh informasi terkait keberadaan PS yang berada sebuah indekos di Jalan Sei Siput Medan Baru.

Lagi-lagi dalam penyelidikan yang dilakukan personel gabungan tidak berhasil mengamankan PS disebabkan baru saja keluar.

Namun, pengembangan pihak kepolisian membuahkan hasil di mana Informasi lain yang didapat bahwa pelaku JB sedang berada di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Imam Bonjol.

Lalu pada sekitar pukul 01.50 WIB, personel gabungan kembali memperoleh informasi terkait keberadaan PS di Desa Kutalimbaru, tetapi setelah dilakukan penyelidikan PS juga belum dapat ditemukan.

Selanjutnya, petugas juga mendapatkan informasi keberadaan KS yang merupakan oknum anggota DPRD Sumut sedang berada di kediaman orangtuanya di Jalan Tuntungan.

Petugas pun lalu berkoordinasi dengan keluarga KS, sehingga akhirnya ayah KS kemudian menyerahkan ketiga pelaku masing-masing KS, PS dan HP kepada pihak kepolisian.

Setelah diserahkan, keempatnya lalu dibawa ke Mapolrestabes untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terkait kabar diamankan empat pria yang diduga pelaku penganiaya oknum polisi tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan Kombes pol Riko Sunarko yang dikonfirmasi Tribun-Medan melalui WhatsApp.

Ia mengatakan bahwa hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Betul (kabar diamankannya empat orang). Saat ini sedang kita tangani, perkembangan akan kami sampaikan ke rekan-rekan media,” ujarnya dengan singkat, Senin (20/7/2020).

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Kiki Handoko Sembiring ditangkap polisi karena diduga menganiaya 2 polisi. Penganiayaan itu dilakukan bersama belasan teman atau anggotanya di sebuah kelab malam di Kota Medan, Sumatera Utara.

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Kiki Handoko Sembiring ditangkap polisi karena diduga menganiaya 2 polisi hingga semaput.

Penganiayaan itu dilakukan bersama belasan teman atau anggotanya di sebuah kelab malam di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kiki Handoko Sembiring cukup dikenal masyarakat karena anak dari salah satu  pengusaha ternama di Sumut.

Oleh karena itu, Kiki Handoko Sembiring bersama belasan anggotanya berani berbuat onar di sebuah tempat huburan malam.

Adapun oknum polisi yang dianiaya mereka adalah anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka KG dan personil Ditlantas Polda Sumut Bripka MA. Tribun Medan berhasil memperoleh Rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dari video berdurasi 1.18 detik, awalnya puluhan orang berkumpul dan terlibat cekcok. Ada juga satu wanita berdebat dengan seorang pria.

Namun tiba-tiba seorang pria berpakaian baju merah langsung memukul pria berpakaian hitam yang diduga seorang oknum anggota polisi tersebut. Pria itu mencoba untuk bangkit, namun kembali mendapat pukulan.

Penjelasan Ketua DPRD Sumut dan PDI Perjuangan

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengatakan, terkejut saat mengetahui Kiki Handoko Sembiring, menganiaya 2 anggota polisi.

Apalagi, Kiki Handoko Sembiring merupakan anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Saya kaget betul mendengar kabar itu. Saya minta seluruh anggota dewan harus bisa menahan diri. Apalagi situasi seperti ini. Tolong semua menahan diri bekerja untuk rakyat,” ujarnya saat dihubungi, Senin (20/7/2020).

Politisi PDIP ini menambahkan, sedang menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian, sehingga tidak bisa memberikan tanggapan dari aspek hukum yang lebih detail.

“Kita tunggu saja bagaimana dari Polrestabes. Hal hal seperti itu (mabuk dan melakukan pemukulan) tidak ditolerin. Tunggu dari polisi dulu,” katanya.

Apakah partai dalam hal PDIP akan melakukan pembelaan hukum terhadap anggota DPRD yang beringas? Misalnya perlindungan hukum? Apalagi, kita paham bahwa PDIP berlandaskan idiologi yang jelas, apa perbuatan ya tidak melenceng?

“Ya saya pun kaget. Perbuatan dia kok seperti itu. Hal hal seperti itu tidak harus dilakukan anggota dewan,” ujarnya.

Sedangkan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatra Utara, Mangapul Purba merespons kasus keributan antara oknum anggota DPRD Sumut dengan oknum anggota kepolisian di sebuah tempat hiburan malam.

Keributan yang kabarnya melibatkan anggota PDI P tersebut menyebabkan 2 anggota polisi luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KS diduga terlibat keributan dengan dua orang personel polisi, masing-masing Bripka KG dari Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut dan Bripka M dari Ditlantas Polda Sumut di Gedung Capital, Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7/2020) dini hari.

“Kami masih mempelajari duduk masalahnya dan mencarikan solusi yang terbaik,” kata Mangapul saat dikonfirmasi pada Senin (20/7/2020).

Mangapul meminta bahwa semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dan musyawarah mufakat serta menghormati proses hukum yang ada.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan mekanisme pendampingan dan pembelaan hukum kepada Kiki Handoko Sembiring kalau memang itu diperlukan.

Disisi lain, Mangapul menyatakan keherannya bahwa peristiwa tersebut terjadi di tempat hiburan. Padahal saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih memberlakukan protokol kesehatan yaitu social distancing.

“Mengapa dalam situasi sekarang ini tempat-tempat hiburan di Medan yang berstatus zona merah Covid-19 tetap buka. Ini perlu juga ditanyakan sama Kadis Pariwisata dan Pemko Medan, dan mereka harus mempertanggungjawabkan ini,” pungkas Mangapul.

Kronologis Singkat

Dugaan aniaya tersebut terjadi saat Bripka KG mendatangi lokasi karena undangan rekannya Bripda MO sekitar pukul 03.00 WIB. Setengah jam kemudian, korban Bripka KG pun tiba dilokasi dan bertemu dengan Bripda MO.

Tak lama berselang, tiba-tiba terjadi keributan antara kelompok oknum anggota DPRD dengan kelompok lain. Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.

Melihat itu, Bripda MO pun menghindar, namun nasib malang kepada Bripka KG yang menjadi korban kebringasan oknum anggota DPRD Sumut.

Hingga akhirnya, Bripka MA pun tiba dan mencoba melerai pelaku yang telah menganiaya rekanya Bripka KG. Nahas, Bripka MA pun menjadi korban kebringasan pelaku beserta rekannya yang diketahui lebih kurang berjumlah 20 orang.

Tak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut langsung membawa korban Bripka KG dan Bripka MA menuju Rumah Sakit Materna untuk perawatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Informasi lain yang berhasil didapat, Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul.

Ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah. Sementara Bripka MA mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang dikonfirmasi awak media mengatakan, korban sudah membuat laporan ke Polrestabes. “Petugas reskrim polrestabes medan lagi melakukan penyelidikan ke lokasi,” katanya singkat.

Tak lama kemudian Polisi telah menahan empat orang terduga pelaku. Di antaranya adalah Kiki Handoko Sembiring. Foto Kiki bahkan beredar di linimasa media sosial. Kiki difoto layaknya seorang tahanan yang baru saja ditangkap.

Terkait kabar diamankan empat pria yang diduga pelaku penganiaya oknum polisi tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan Kombes pol Riko Sunarko yang dikonfirmasi Tribun-Medan melalui WhatsApp.

Ia mengatakan bahwa hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Betul (kabar diamankannya empat orang). Saat ini sedang kita tangani, perkembangan akan kami sampaikan ke rekan-rekan media,” ujarnya dengan singkat, Senin (20/7/2020).

Profil Singkat Kiki Handoko Sembiring dan Keluarga

Profil singkat sosok Kiki Handoko Sembiring, anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kiki Handoko Sembiring terpilih sebagai anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Sumut-3 yang meliputi Deliserdang.

Meski berada di nomor urut 10 tetapi Kiki Handoko Sembiring berhasil duduk sebagai wakil rakyat. Bahkan, ia berhasil mengalahkan suara Soetarto yang menjabat sebagai Plt Ketua DPC PDIP Deliserdang sekaligus Sekretaris DPD PDIP Sumut.

Kiki Handoko Sembiring berhasil menjadi anggota dewan di dapil itu bersama Ruben Tarigan. Lantas bagaimana bisa anak muda mengalahkan politisi senior?

Keberhasilan Kiki Handoko Sembiring sebagai anggota DPRD Sumut tidak lepas dari peran orangtuanya. Apalagi, Sumbul Sembiring Brahmana dikenal luar sebagai pengusaha ternamaan di Sumut.

Sebagai pengusaha, Sumbul Sembiring Brahmana memiliki berbagai jenis usaha. Satu di antaranya adalah PT Alam Jaya. Besar dugaan dan disebut-sebut mereka banyak memegang usaha galian-C di Sumut terkhusus wilayah Kabupaten Deliserdang. {tribun}