Bamusi PDIP Minta Penempatan Ribuan Direksi dan Komisaris BUMN Transparan

Pandemik Covid-19 telah berdampak ke masalah keselamatan nyawa penduduk, resesi ekonomi, kelaparan, kemiskinan, dan pemutusan hubungan kerja (PHK) 3 juta pekerja.

Untuk itu, Badan Usaha Milik Negara harus diorientasikan pada penganggulangan krisis ekonomi nasional, dengan cara BUMN wajib diarahkan pada orientasi profit.

Begitu terang Ketua Bidang Hukum dan Kebijakan Publik PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Nova Andika dalam Zoominar yang digelar Aliansi Kerja Aspirasi Rakyat (AKAR) bertajuk “Rangkap Jabatan BUMN: Di Mana Keadilan Sosial Bagi Seluruh Relawan Jokowi” Rabu (29/7).

Menurutnya, BUMN berorientasi profit mengharuskan adanya personel yang profesional dan akuntabel. Artinya, penempatan 7 ribu jabatan direksi dan komisaris harus transparan dan mengedepankan sistem meritokrasi. Selain itu, proses rekrutmen juga harus dilakukan secara terbuka.

Nova Andika mencatat, hampir 200 BUMN di Indonesia selama ini posisi strategisnya diisi dengan seleksi dan rekrutmen tertutup, BUMN diisi oleh SDM yang tidak mumpuni, malpraktik titipan elite politik, sapi perah kepentingan kelompok tertentu, dan tidak berorientasi profit.

“Bahkan baru-baru ini ada 5 pejabat BUMN bidang konstruksi yang ditangkap KPK RI dalam kasus subkontraktor fiktif yang merugikan negara Rp 202 miliar. Selain itu, ada beberapa BUMN bidang pertanian dan perkebunan yang terlilit utang atau bangkrut hingga menjual aset-aset berharganya,” urai Nova Andika.

Sementara mengenai rangkap jabatan di BUMN, Nova Andika menyebut bahwa hal itu jelas-jelas merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU ASN, UU Anti Korupsi, Nawacita, Program Reformasi Birokrasi Nasional, dan sila kelima Pancasila.

“Jadi bagi pejabat ASN yang sudah melakukan rangkap jabatan agar segera mengundurkan diri dari posisinya di BUMN,” harapnya.

Lebih lanjut, Nova Andika kembali menekankan agar ada reorientasi BUMN, yaitu fokus pada profit dan penanggulangan kemiskinan dampak pandemik Covid-19, dengan proses rekrutmen dan seleksi terbuka, transparan dan mengedepankan merit sistem.

“Selanjutnya menyisir dan mengevaluasi personel-personel yang telah menempati jabatan-jabatan komisaris dan direksi di tiap BUMN serta mengeluarkannya segera dan menggantinya dengan SDM profesional melalui proses yang prudent dan akuntabel,” tutupnya. {rmol}