News  

KSPI Kecam Sejumlah Pesohor Dibayar Kampanyekan RUU Cipta Kerja

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam tindakan yang menggunakan para pesohor dan artis, yang mereka nilai membohongi rakyat, terkait dengan Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta kerja.

“Padahal pemerintah dan DPR sudah mengetahui jika penolakan terhadap omnibus law semakin meluas dan massif untuk menolak RUU Cipta Kerja. KSPI meminta pemerintah tidak menggunakan cara-cara yang tidak beretika dan tidak memiliki sense of crisis,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, 15 Agustus 2020.

KSPI juga meminta para influencer tak mengkampanyekan RUU Cipta Kerja. Para pesohor, kata dia, perlu melihat perjuangan kaum buruh, tokoh masyarakat, petani, nelayan, aktivis HAM, dan lingkungan hidup yang berjuang menolak omnibus law tersebut.

“Jika memang mereka masih punya hati nurani dan empati kepada orang-orang kecil, kami meminta agar mereka segera mencabut unggahannya di twitter, Instagram, dan media sosial yang lain. Selanjutnya meminta maaf kepada rakyat Indonesia,” katanya.

Said menegaskan omnibus law ini akan merugikan buruh dan masyarakat kecil. Karena itu, ia menyayangkan langkah para pesohor yang justru dikabarkan menerima bayaran untuk mengkampanyekan RUU Cipta Kerja tanpa memahami isinya yang merugikan rakyat Indonesia.

Kampanye dilakukan dengan tagar #IndonesiaButuhKerja lewat media sosial. Dikabarkan para influencer tersebut menerima bayaran dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per unggahan.

Meski begitu, beberapa di antara pesohor tersebut belakangan membantah dengan mengatakan tak mengetahui kampanye yang mereka publikasikan ternyata terkait dengan RUU Cipta Kerja. Mereka kemudian mengembalikan uang atas jasa tersebut.

Soal tudingan ke Istana menggalang kampanye terkait omnibus law, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan mengatakan tak mengetahui adanya kerja sama semacam itu.

“Kami gak tahu tentang itu hal itu. Mungkin ditelusuri dari influencernya aja. Tidak pernah ada pembahasan/obrolan tentang hal itu di kami,” ujar Abetnego saat dihubungi Tempo, Jumat malam, 14 Agustus 2020. {tempo}