Ketua KPK Firli Bahuri Ajak Masyarakat Teladani Nabi Muhammad Dengan Jauhi Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan peristiwa hijrah Nabi Muhammad banyak memberikan nilai-nilai tauladan.

“Nabi pernah mengatakan, orang yang berhijrah adalah orang yang menjauhi apa yang dilarang Allah SWT,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 21 Agustus 2020.

Larangan yang harus dijauhi yakni perbuatan jahat, buruk dan tercela, kemudian beralih pada perbuatan baik dan mulia.

Firli menyebut salah satu contohnya adalah korupsi. Sebab, korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara dan perekonomian negara semata, tapi juga kejahatan merampas hak-hak rakyat dan kemanusiaan.

“Karena sangat destruktif pada setiap tatanan di segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Firli menuturkan, sudah banyak contoh negara-negara yang gagal menjalankan kewajibannya kepada rakyat setelah korupsi menggerogoti, merusak, dan meluluhlantakkan semua sistem.

Menurut Firli, solusi terbaik bagi bangsa Indonesia untuk lepas, bebas, dan bersih dari korupsi adalah dengan mengamalkan amar makruf nahi mungkar. Yaitu mengajak dan menjalankan kebajikan serta menjauhi setiap larang-Nya ditambah tiga Strategi Pemberantasan Korupsi KPK.

Strategi itu antara lain pendekatan pendidikan sehingga tidak ada niat keinginan melakukan korupsi, pencegahan dengan tujuan perbaikan sistem sehingga tidak ada lagi kesempatan peluang melakukan korupsi, dan dengan penindakan akan membuat calon koruptor takut melakukan korupsi.

“Kisah Hijrah Nabi Muhammad SAW, menyiratkan pelajaran hidup mengenai perubahan yang menjadi harapan, harus disertai dengan usaha dan tekad kuat yang sejalan dengan perintah dan tidak mengingkari larangan-Nya,” kata dia.

Tauladan Nabi Muhammad, kata Firli, sepatutnya tidak hanya tertanam di pikiran, namun diwujudkan dalam aksi nyata seperti ikut serta dalam upaya pemberantasan korupsi yang dimulai dari diri sendiri, jujur, dan konsisten tidak melakukan korupsi. {tempo}