News  

Hingga Juli 2020, Defisit APBN RI Tembus Rp.330,2 Triliun

Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Juli 2020 mencapai Rp330,2 triliun atau 2,01 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Defisit ini lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang naik 79,5 persen atau tercatat sebesar Rp183,9 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, defisit Juli 2020 terjadi akibat penerimaan negara tak sebanding dengan belanja negara pemerintah.

Di mana pendapatan negara hanya mencapai Rp922,2 triliun, sedangkan posisi belanja negara meningkat mencapai Rp1.252,4 triliun seiring dengan program pemulihan ekonomi nasional.

“Ini menggambarkan bahwa APBN kita mengalami tekanan belanja naik akibat covid dan oleh karena itu dampaknya terhadap defisit APBN akan sangat besar yaitu di dalam Perpres sampai akhir tahun di estimasi sebesar 6,34 persen dari GDP sampai dengan akhir Juli defisit 2 persen dari GDP,” kata dia dalam APBN Kita, di Jakarta, Selasa (25/8).

Pendapatan negara hingga akhir Juli 2020 adalah 54,3 persen, atau Rp 922,2 triliun dari target Perpres 72/2020 sebesar Rp 1.699,9 triliun. Dibandingkan tahun lalu, total pendapatan ini mengalami penurunan 12,4 persen.

Bendahara Negara ini merincikan, penerimaan negara yang mencapai Rp922,2 triliun tersebut berasal dari pajak sebesar Rp711 triliun, PNBP Rp208,8 triliun, sedangkan hibah sebesar Rp2,5 triliun.

Sedangkan untuk belanja negara yang mencapai Rp1.254,4 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yang terdiri dari kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non K/L sebesar Rp793,6 triliun, dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp458,8 triliun.

Dengan realisasi tersebut, maka defisit anggaran APBN 2020 hingga Juli 2020 tercatat 2,01 persen atau setara Rp330,2 triliun terhadap PDB. Adapun dalam Perpres 72 Tahun 2020 defisit APBN diizinkan hingga mencapai Rp1.039,2 triliun atau sekitar 6 persen

“Jadi sampai dengan akhir Juli defisit adalah 2 persen dari GDP,” tandas dia. {merdeka}