Golkar Minta Menag Serahkan Sertifikasi Dai ke MUI, NU Atau Muhammadiyah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzili mengatakan program sertifikasi penceramah yang menjadi kontroversi belum pernah dibahas oleh komisi bidang agama tersebut.

Ace juga mengatakan bahwa program sertifikasi penceramah atau penceramah bersertifikat sebagaimana penjelasan pihak Kementerian Agama (Kemenag) merupakan nomenklatur yang berbeda.

“Terus terang kami di komisi delapan belum membahas soal program sertifikasi penceramah atau penceramah yang bersertifikat. Kedua nomeklatur ini, jelas berbeda,” kata Ace dikonfirmasi JPNN.com, Senin (7/9).

Legislator asal Jawa Barat ini juga mengngatkan Kemenag bahwa sertifikasi penceramah memiliki konsekuensi bahwa pendakwah itu merupakan suatu profesi.

“Jika sudah tersertifikasi tentu ada konsekuensi anggaran yang harus disiapkan negara jika sertifikasi itu dilakukan pemerintah,” ucap politikus Golkar ini.

Sementara program peningkatan kapasitas penceramah agama dan memberikan pemahaman tentang pandangan keagamaan yang moderat, kemudian diberikan sertifikat kepada penceramah yang mengikutinya, itu jelas berbeda berbeda dengan sertifikasi penceramah.

Bagi Ace, program sertifikasi penceramah di Kemenag itu jangan sampai membatasi kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan pandangan keagamaan sesuai dengan keyakinannya.

“Dan ini tidak boleh berlaku hanya pada penceramah agama Islam saja, tetapi juga berlaku untuk semua agama,” tegasnya.

Terlepas dari itu, Ace menyarankan bila program tersebut hanya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penceramah, sebaiknya diserahkan saja kepada organisasi keagamaan yang ada.

“Soal peningkatan kapasitas penceramah sebaiknya diserahkan saja kepada ormas keagamaan. Jika dalam Islam ada MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas Islam lainnya,” pungkas Ace. {JPNN}