News  

3.897 Anak Muda Kota Surabaya Positif COVID-19, Risma Gencarkan Razia Tempat Nongkrong

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyebut ada 3.879 kasus pada usia muda yang positif COVID-19. Angka itu menyumbang 29,36 persen dari total kumulatif terkonfirmasi 13.208 pasien COVID-19.

Pemkot Surabaya pun terus melakukan pengawasan di lokasi yang jadi tempat tongkrongan anak muda saat pandemi Corona. Operasi akan terus dilakukan selama 24 jam.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pihaknya terus melakukan razia patuh masker di seluruh wilayah Kota Surabaya bersama TNI/Polri.

“Kita setiap hari, bahkan 24 jam kita lakukan, baik dari teman-teman kepolisian termasuk dari kecamatan. Kita menyisir lokasi-lokasi itu (tempat tongkrongan),” ujar Eddy saat dikonfirmasi detikcom, Senin (21/9/2020).

Eddy mengatakan pihaknya juga membubarkan ketika terjadi kerumunan di lokasi-lokasi yang menjadi tongkrongan anak-anak muda. Dan juga melakukan pembubaran.

“Termasuk di warung-warung, di kafe-kafe kita masuk hampir tiap hari. Kita bubarkan kerumanan yang jaga jarak atau kapasitas pengunjungnya berlebih,” ungkap Eddy.

Eddy menambahkan jika rapid test massal dan sidang di tempat akan terus dilakukan oleh pihaknya bagi pelanggar protokol kesehatan. Lokasi-lokasi yang menjadi tempat kerumanan baik di kafe, warung, maupun bar yang tidak menerapkan physical distancing akan dirapid test di lokasi.

“Lokasi-lokasi seperti itu dan pengunjungnya banyak, akan dilakukan rapid tes. Seperti kemarin (Sabtu malam minggu) di Taman Apsari, rata-rata pakai masker, cuman jaga jaraknya itu, makanya kita terpaksa melakukan rapid test,” ungkap Eddy.

Selain rapid test, Eddy juga bekerjasama dengan polisi utnuk melakukan tes narkoba di tempat-tempat seperti bar, karaoke, dan warung yang menjadi tongkrongan anak-anak muda di Surabaya.

“Makanya kita nanti akan bekerjasama dengan polisi. Seperti di Brasery kemarin. Kita angkut semua, kita tes narkoba dari polisi. Kita lakukan tes COVID dari Dinas Kesehatan kita lakukan,” tandas Eddy.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 109 pengunjung dan karyawan Brassery di Jalan Gubeng diangkut ke Polrestabes Surabaya. Bar tersebut nekat beroperasi sampai dini hari di tengah Pandemi COVID-19. Razia itu digelar pada dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB.

“Pengunjung berjumlah 82 orang. Pihak karyawan dan manajemen berjumlah 27 orang diamankan di Polrestabes Surabaya. Dengan jumlah keseluruhan sebanyak 109 orang,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Menurut Sudamiran, setelah diamankan mereka langsung menjalani rapid test dan tes urine. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan non-reaktif. Tetapi 2 orang dinyatakan positif narkoba.

“Hasil rapid test semua negatif. Jadi kami pulangkan semua. Tapi ada 2 orang yang tes urine-nya positif menggunakan narkoba. Dan untuk keduanya tetap kami amankan,” kata Sudamiran. {detik}