News  

Said Agil Siradj: Kepala Daerah Dipilih DPRD Sudah Demokratis

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj kembali menyuarakan agar kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Pilkada.

“Pilkada langsung dipilih rakyat bukan perintah konstitusi, tapi perintah undang-undang. Konstitusi hanya memerintahkan kepala daerah dipilih secara demokratis, sehingga dipilih DPRD pun sudah demokratis,” kata Said Aqil dalam Konferensi Besar NU, secara daring, Rabu, 23 September 2020.

Said Aqil mengatakan rekomendasi Musyawarah Nasional Konferensi Besar NU 2012 di Kempek Cirebon memutuskan meminta agar Pilkada langsung ditinjau kembali karena lebih banyak mudarat ketimbang manfaat.

“Perintah konstitusi pemilihan langsung hanya untuk presiden dan wakil presiden. Persis seperti itu. Tapi pemilihan gubernur, wali kota, bupati bukan perintah konstitusi, tapi undang-undang,” kata dia.

Kepala daerah dipilih DPRD, menurut Said Aqil, juga disuarakan Muhammadiyah dan Komnas HAM pada waktu itu.

“Adapun sikap pemerintah, silakan. Rekomendasi kita diterima alhamdulillah. Kalau tidak diterima, kita sudah menyampaikan rekomendasi atau pendapat sikap kita. Tidak diterima kami sudah lepas dari tanggung jawab kemanusiaan,” katanya.

Dalam konferensi pers pada 11 September 2020, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md juga menyinggung usulan Pilkada agar dipilih DPRD pada 2012.

Mahfud mengatakan usulan pernah diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan wakil rakyat. Bahkan, sudah sempat diundangkan di DPR.

Namun, selang beberapa hari setelah UU itu terbit, SBY mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) untuk membatalkan keputusan kepala daerah dipilih DPRD.

Saat itu, SBY melihat ada persaingan antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto yang menimbulkan polarisasi politik berbeda. Jokowi menang di Pilpres, dan partai Prabowo menang di parlemen karena koalisi yang mendukungnya jauh lebih banyak menguasai di DPR dan sampai ke daerah.

Untuk menghindari keguncangan politik dan persaingan antarlembaga, maka Pilkada pun tetap diadakan secara langsung. “Pada akhirnya dianggap bagaimana pun pemilu serentak dan bersifat langsung adalah pilihan terbaik secara politik,” kata Mahfud Md. {tempo}