Tekno  

Thailand Seret Facebook, Google dan Twitter ke Jalur Hukum, Kenapa?

Kementerian Digital Thailand baru-baru ini mengatakan akan membawa Facebook, Google dan Twitter ke jalur hukum dalam minggu ini. Perkara dimulai karena perusahaan Mark Zuckerberg, Jack Dorsey, dan Larry Page ini tidak kunjung melakukan takedown menurut Menteri Puttipong Punnakanta.

“Kami telah memberi tahu perusahaan dan mengirimi mereka peringatan dua kali, tetapi mereka belum memenuhi semua permintaan,” ungkap Puttipong kepada Reuters.

Namun Puttipong menolak menjelaskan, konten atau aturan apa yang dilanggar oleh tiga perusahaan besar asal Amerika Serikat tersebut. Begitu juga perwakilan dari Google, Facebook dan Twitter, mereka kompak untuk bungkam.

Tak cuma tiga perusahaan itu, pemerintah Thailand juga akan mengajukan pengaduan terpisah terhadap 10 orang yang disebut-sebut mengkritik monarki di posting media sosial selama demonstrasi anti-pemerintah besar-besaran pada akhir pekan.

Dalam beberapa tahun terakhir, pihak berwenang pun telah mengajukan perintah pengadilan dengan permintaan ke platform media sosial untuk membatasi atau menghapus dugaan penghinaan terhadap kerajaan.

Selain itu, ada juga pembahasan mengenai konten ilegal seperti perjudian atau pelanggaran hak cipta.

Berdasarkan Undang-undang tersebut, mengabaikan perintah pengadilan dapat mengakibatkan denda hingga 200.000 baht (Rp 94,6 juta) ditambah 5.000 baht (Rp 2,3 juta) per hari sampai perintah ini terpenuhi.

Kementerian pada 27 Agustus meminta Facebook untuk memblokir 661 postingan. Namun baru kurang dari sepertiga yang diturunkan oleh Facebook, kata Puttipong.

Twitter dan YouTube, milik Alphabet Inc, menerima permintaan pada hari yang sama untuk membatasi banyak postingan. Keduanya pun dikatakan belum mengambil tindakan apapun. Demikian dikutip detikINET dari Chiangrai Times (CTN News). {detik}