News  

Buruh se-Jawa Barat Takkan Percaya Lagi Pada Anggota DPR

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat menyatakan mosi tidak percaya terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua KSPSI Jawa Barat, Roi Jinto menyebut pernyataan mosi tidak percaya digelorakan para buruh sebagai respons buruh terhadap DPR yang dinilai secara mendadak pelakukan pengesahan Omnibus Law (UU) Undang-undang Cipta Kerja pada Senin 5 Oktober 2020 kemarin.

“Kami menyatakan kecewa dan mengajukan Mosi Tidak Percaya pada DPR,” tegasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 6 Oktober 2020.

Jinto menilai, pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja dilakukan tanpa mempertimbangkan aspirasi buruh. Selain itu, DPR dinilai tergesa-tergesa dalam pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Seluruh buruh di Indonesia pada hari ini mempertanyakan satu hal. DPR itu mewaklili siapa?,” katanya.

Adapun penilian buruh atas tergesa-gesanya DPR dalam pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yakni jadwal rapat paripurna mendadak dipercepat dari jadwal yang ditentukan.

“Padahal seharusnya Rapat Paripurna dijadwalkan pada tanggal 8 Oktober 2020. Tadi mendadak pukul 14.00 WIB, Senin 5 Oktober 2020 kemarin, Omnibus Law UU Ciptakerja disahkan,” tukas Jinto. {pikiranrakyat}