News  

Berseberangan Dengan Jokowi, Ridwan Kamil Temui Massa Buruh Tolak UU Cipta Kerja

Di tengah aksi massa para pendemo yang menolak disahkannya RUU Cipta Kerja dalam sidang paripurna DPR RI, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berani turun menemui para pengunjuk rasa.

Ridwan Kamil tampak menemui dan berdialog dengan pendemo terkait Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.

Menurutnya RUU Cita Kerja terlalu cepat untuk disahkan menjadi undang-undang karena terlalu kompleks dan banyak lagi pembasan yang belum tuntas.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden yang isinya surat itu menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak Undang-undang Omnibus Law,” kata Ridwan Kamil di hadapan massa pengunjuk rasa dalam video IGTV, Kamis (8/10/2020).

Dia juga mengatakan meminta kepada Presiden Jokowi minimal menerbitkan Perpu pengganti undang-undang. Pasalnya undang-undang tersebut masih ada 30 hari lagi untuk direvisi oleh tanda tangan presiden.

“Dua (aspirasi) itu sudah saya tandatangani dan akan dibacakan oleh perwakilan buruh dan besok pagi akan dikiripkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada DPR dan Presiden Jokowi,” sebutnya.

Ridwan Kamil juga kepada pihak Buruh Jabar menyatakan bahwa mereka selalu menyampaikan aspirasi dengan damai dan tidak anarkis dan tidak bertanggungjawab jika ada pihak-pihak lain yang menunggangi melalui cara-cara kekerasan.

“Saya menghimbau agar semua pihak menahan diri untuk tetap tertib dan jauhi sikap yang mengabaikan protokol covid selama unjuk rasa,” ungkap Ridwan Kamil.

Polda tangkap geng anarco

Anggota Polda Metro Jaya mengamankan puluhan orang yang diduga kelompok anarko yang hendak membuat ricuh aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar Istana Merdeka Jakarta Pusat.

“Ada dari Serang, Tangerang, Bogor, Bandung,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis seperti yang dilaporkan ANTARA.

Sambodo mengatakan remaja yang diamankan tersebut tidak memiliki tujuan jelas datang ke Jakarta, namun diperkirakan akan bertindak anarkis saat berunjuk rasa.

Dikatakan Sambodo, petugas mengamankan sekitar 30-40 orang remaja berusia tanggung saat berkumpul dan menggunakan atribut warna hitam.

“Daripada mengacau provokasi atau lempar petugas maka kami amankan dulu,” tutur Sambodo.

Petugas mengamankan para pelajar itu di sekitar Pancoran, Palmerah, Jalan Asia Afrika Senayan, dan Portal Senayan.

Sambodo menegaskan pihaknya akan memeriksa para remaja itu selama 1 x 24 jam, guna mengetahui oknum yang mengajak berdemo di Jakarta.

Para remaja itu diduga menerima pesan singkat berantai telepon seluler untuk berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja hingga berujung ricuh.

Selain itu, para remaja itu akan menjalani tes cepat (rapid test) untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Sebelumnya, sebanyak dua orang dinyatakan positif COVID-19 dan 10 orang lainnya berstatus reaktif usai menjalani tes antigen usai demo berujung ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI, Rabu.

Berdasarkan pantauan, petugas mengamankan sekitar 50 pemuda saat berkumpul di Jalan Veteran Jakarta Pusat menuju lokasi aksi di sekitar Istana Merdeka.

Petugas menghentikan dua truk yang mengangkut pemuda diduga kelompok anarko itu ke kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat. {indozone}