News  

INDEF: Jika PDB Tumbuh Negatif Hingga 2021, Indonesia Alami Kebangkrutan Massal

Indonesia sudah resmi mengalami resesi setelah Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 3,49 persen pada kuartal III 2020 kemarin.

Meski sebenarnya resesi ekonomi di kuartal ke III hanya mengafirmasi kembali bahwa ekonomi sedang berada dalam tekanan yang cukup berat.

Selanjutnya, apakah ekonomi Indonesia akan masuk dalam depresi, yakni resesi ekonomi yang berlanjut dalam satu tahun kedepan?

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa resesi ekonomi atau keadaan di mana ekonomi negara negatif dalam dua kuartal atau lebih secara berturut-turut, bisa mengarah pada depresi ekonomi.

Apabila, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) masih negatif pada 2021 mendatang.

“Resesi ekonomi dapat mengarah pada depresi ekonomi jika pertumbuhan PDB masih negatif hingga 2021. Situasi ini akan mengarah pada gelombang kebangkrutan massal perusahaan di dalam negeri,” ujar Bhima Yudhistira kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/1).

Selain itu, jika pertumbuhan PDB masih negatif hingga 2021 dan terjadi depresi ekonomi maka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor masih akan terjadi.

“Menyumbang angka pengangguran serta kenaikan jumlah orang miskin baru,” demikian Bhima Yudhistira.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 3,49 persen pada kuartal III 2020 kemarin.

Sejurus dengan itu, ekonomi Indonesia minus dalam dua kuartal terakhir lantaran pada kuartal II 2020 kemarin ekonomi Indonesia minus 5,32 persen. Karena itu, Indonesia resmi mengalami resesi. {rmol}