News  

Oknum Pendeta Yang Cabuli Anak Di Bawah Umur di Batam Kabur, Polisi Pilih Bungkam

Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pendeta di Batuaji hingga saat ini belum menunjukkan adanya perkembangan. Polisi masih terus melakukan pencarian keberadaan pelaku.

Pantauan SuaraBatam.id, rumah pelaku di Perumahan Marina Garden, Tanjunguncang terlihat sepi. dengan pintu tertutup rapat, nampak tidak ada satupun aktivitas di bangunan itu.

Tak jauh dari rumah pelaku, nampak gereja yang menjadi tempat beribadah pelaku dan juga korban juga tidak ada aktivitas, gereja dengan bangunan semi permanen tersebut tertutup rapat.

Bahkan tidak ada plang nama gereja, begitu juga pengurusnya yang tidak ada di tempat. Semua pintunya terlihat terkunci dari luar.

Ketua RT02 RW 12 Tanjunguncang, Nasikin mengatakan, rumah pendeta berinisial NPS sudah kosong sejak beberapa hari terakhir. Ia mengaku tidak mengetahui pasti keberadaan pelaku dan keluarganya.

“Sejak ramai-ramai keluarga korban ke Polsek Batuaji kemarin, pendeta dan keluarganya itu setahu saya sudah tidak ada lagi di rumah,” kata Nasikin saat ditemui di rumahnya yang tidak jauh dari rumah pelaku, Kamis (11/11/2020).

Ia juga menjelaskan, keluarga korban dan pelaku memang sangat dekat. Sebelumnya, keluarga korban juga jadi salah satu yang turut membantu mendirikan gereja tersebut.

Keluarga korban juga tidak menyangka anaknya dilecehkan oleh pelaku, sehingga pihaak keluarga berharap pelaku segera diproses hukum.

“Kalau korban ini masih warga saya, kalau untuk pelaku ini warga RT 01. Tapi memang berdekatan,” katanya.

Nasikin selaku ketua RT setempat sangat menyayangkan kejadian tersebut, terlebih lagi dilakukan oleh oknum pendeta. Pihaknya sendiri juga berharap agar Polisi bisa segera mengungkap kasus tersebut.

Kapolsek Batuaji, Kompol Jun Chaidir hingga kini masih belum bersedia memberikan keterangan secara resmi terkait kasus tersebut.

Namun pantauan di Mapolsek Batuaji penyidik terus berusaha meminta keterangan dari saksi baik di sekitar lokasi dan keluarga korban.

Saksi-saksi yang dipanggil penyidik ini diantaranya kedua orang tua korban, tetangga dan perwakilan dari keluarga korban.

Mereka dimintai keterangan di ruangan unit I secara tertutup. Hanya saja orang tua korban enggan berkomentar terkait pemeriksaan tersebut. {SUARA}