News  

Ini Alasan Mendikbud Nadiem Izinkan Sekolah Buka Mulai Januari 2021

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan keragaman situasi risiko covid-19 di tingkat kecamatan sampai desa yang menjadi pertimbangan pihaknya mengizinkan pemerintah daerah membuka sekolah di semua zona.

Nadiem membolehkan sekolah di semua zona mulai dibuka pada Januari mendatang, namun tidak bersifat wajib.

“Kondisi kebutuhan kecamatan, desa, kelurahan bisa bervariasi. Bisa dalam kota ada kasus infeksi berat. Tapi bisa juga ada desa-desa dan area terpencil yang tidak terdampak,” kata Nadiem dalam konferensi pers daring dikutip dari akun Youtube Kemendikbud RI, Jumat (20/10).

Ia mengatakan jika pemda tidak diberi kewenangan untuk menentukan mana sekolah yang tatap buka atau belum, pemerintah pusat sama saja tidak menghargai perbedaan risiko tersebut.

Keputusan mengizinkan sekolah kembali tatap muka ini diambil setelah Kemendikbud mengevaluasi surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri yang mengatur terkait izin pembukaan sekolah di zona kuning dan hijau yang ditetapkan 7 Agustus lalu.

Nadiem juga mengaku banyak menerima keluhan dari pemerintah daerah, khususnya dinas pendidikan, bahwa pembukaan sekolah berdasarkan zona menyulitkan kegiatan belajar di lapangan.

Ia mengatakan, dalam hal ini pemerintah daerah merupakan pihak yang paling memahami keadaan dan risiko penyebaran corona di wilayahnya sendiri sehingga kepercayaan itu diberikan.

Selain itu, ia juga punya kekhawatiran akan dampak negatif penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ) berkepanjangan yang bisa menjadi permanen jika dibiarkan.

Mulai dari kemungkinan putus sekolah, keadaan psikologis siswa, potensi kehilangan pembelajaran pada satu generasi, sampai meningkatnya tindak kekerasan rumah tangga.

Kewenangan pembukaan sekolah diberikan Kemendikbud kepada pemerintah daerah seluruhnya. Pemda bisa menentukan pembukaan sekolah dilakukan bertahap atau serentak di seluruh wilayah.

“Kepala daerah bisa lakukan pembukaan secara serentak atau secara bertahap di kecamatan tertentu. [Misalnya] Akan di bukan [di kecamatan A] tahap pertama, [dan kecamatan B] tahap kedua. Tapi ini kewenangan Pemda,” jelas Nadiem.

“Fleksibilitas diberikan terhadap evaluasi pemda terhadap tingkat keamanan kesehatan covid di daerahnya masing-masing,” lanjutnya.

Sebelumnya mantan bos Go-jek itu mengizinkan pemda membuka sekolah di semua zona mulai Januari 2021. Keputusan itu juga diberikan kepada kantor wilayah setempat dan perwakilan orang tua melalui komite sekolah. {cnn}