News  

Sebut Kerudung Panjang Ngapusi, Calon Bupati Sukoharjo Didesak Minta Maaf Nistakan Agama

Salah satu Calon Bupati Sukoharjo tahun 2020, Etik Suryani diduga mengucapkan perihal penistaan agama pada saat kampanye yang dilakukan di Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (28/11) lalu.

Dalam sebuah rekaman video yang beredar, terlihat awalnya Etik berkampanye seperti biasa, hingga kemudian akhirnya muncul kalimat “Ora usah nganggo krudung dowo. Krudung dowo gor nggo ngapusi tok nggo opo, nggih” (Tidak usah memakai kerudung panjang. Kerudung panjang hanya untuk menipu buat apa, ya).

Sontak pernyataan tersebut hingga kini mengundang reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya dari Kelompok Muslimah Solo Raya yang merasa sakit hati, kecewa, dan marah terhadap pernyataan Calon Bupati Sukoharjo tersebut.

“Seorang muslim ketika dia melecehkan Alquran, kami pun akan marah. Saya 22 tahun sebagai orang Islam, saya tahu persis di dalam Alquran, bahwa memanjangkan kerudung itu adalah perintahnya Allah dan fungsinya itu untuk melindungi bukan untuk ngapusi,” ungkap Dewi, Perwakilan Muslimah Solo Raya, saat konferensi pers di Sekretariat Abdul Jalil, Solo, Jumat (04/12).

Kelompok Muslimah Solo Raya yang merasa sakit hati, kecewa, dan marah terhadap pernyataan Calon Bupati Sukoharjo, Etik Suryani

Sementara itu Retno, warga asli Sukoharjo, yang juga mewakili Muslimah Solo Raya juga mengaku sakit hati dengan pernyataan Calon Bupati Sukoharjo tersebut.

“Saya selaku warganya dari Ibu Etik, sangat sangat sakit hati banget. Karena yang dinistakan itu adalah firman Allah, perintah Allah. Siapa pun umat Islam jika Alquran dinistakan akan marah,” paparnya.

Melalui pertemuannya dengan rekan media tersebut, perwakilan Muslimah Solo Raya meminta Etik Suryani untuk melakukan 3 hal.

“Kami meminta Eti taubat nasuha. Dia harus meminta maaf kepada seluruh umat Islam secara terbuka. Kalau perlu ditulis di media massa, ditulis di koran satu halaman permintaan maafnya untuk umat Islam seluruh dunia.”

“Ketiga harus taat proses hukum tidak kebal hukum. Itu permintaan kami sebagai seorang muslimah yang sudah dilecehkan,” pungkas Dewi. {kumparan}