News  

Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Buni Yani Desak Polisi Periksa Eko Sulistyo hingga Paiman Raharjo

Pengamat politik dan media, Buni Yani, angkat bicara terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belakangan kembali mencuat. Dalam pernyataannya, Buni Yani menyoroti pentingnya keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui langsung proses administrasi pendidikan dan dokumen Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo hingga Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Buni Yani, Eko Sulistyo, yang merupakan mantan Ketua KPUD Solo, menyebut bahwa Jokowi memiliki dua gelar saat mendaftar sebagai calon Wali Kota Solo, yakni Ir (Insinyur) dan Drs (Doktorandus). “Informasi ini sangat penting untuk dikonfirmasi ulang dalam konteks dugaan ijazah palsu yang tengah disorot publik,” kata Buni Yani kepada Radar Aktual, Rabu (25/6/2025).

Selain Eko Sulistyo, Buni juga meminta aparat kepolisian untuk memanggil dan memeriksa tiga nama lainnya: Paiman Raharjo, Widodo, dan Andi Azwan.

Paiman Raharjo, menurut informasi yang diterima Buni, diduga memiliki kios di Pasar Pramuka yang disebut-sebut sebagai lokasi pencetakan dokumen ijazah palsu. Keterangan dari Paiman dinilai krusial untuk menelusuri sumber fisik dugaan pemalsuan.

Sementara itu, Widodo disebut sebagai sosok yang paling mengetahui detail soal keberadaan dan proses pengurusan ijazah Jokowi, khususnya menjelang pendaftaran ke KPU DKI Jakarta pada tahun 2012. “Widodo saat itu yang dipercaya mengurus dokumen penting sebelum pendaftaran,” tegas Buni.

Nama terakhir yang disebut adalah Andi Azwan. Ia dinilai perlu dimintai keterangan karena hingga kini masih berkomunikasi aktif dengan Widodo. Buni Yani menyebut hubungan komunikasi antara keduanya bisa menjadi jalur informasi tambahan untuk membuka tabir kebenaran.

Kasus dugaan ijazah palsu ini memang telah beberapa kali muncul ke publik dan selalu memicu polemik. Meski demikian, hingga kini belum ada proses hukum yang terbuka secara resmi untuk menyelidikinya secara tuntas. Buni Yani berharap aparat penegak hukum tidak ragu menelusuri dan menggali keterangan dari pihak-pihak yang memiliki informasi penting demi menjernihkan persoalan.