News  

GP Ansor Ajak Eks Kader FPI Gabung Ormas Islam; NU Atau Muhammadiyah

Gerakan Pemuda Ansor meminta Front Pembela Islam (FPI) menghormati keputusan pemerintah yang secara resmi telah melarang aktivitas dan membubarkan organisasi tersebut.

GP Ansor mengusulkan agar simpatisan FPI bergabung dengan ormas Islam lain untuk melanjutkan perjuangannya.

Menurut Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, Mohammad Haerul Amri, cara itu bisa menjadi jembatan terbaik dan bisa menghindari aksi-aksi yang tidak dibenarkan.

“Ansor juga mengajak kepada eks kader-kader FPI untuk melanjutkan perjuangannya secara baik dengan bergabung di ormas Islam yang memiliki pandangan keislaman moderat (washatiyah),” ujar Haerul dalam keterangan tertulis, Kamis (31/12).

Haerul berujar saat ini ada banyak ormas Islam yang bisa dijadikan wadah baru bagi para mantan anggota FPI, di antaranya Nahdlatul Ulama (NU) atau Muhammadiyah.

Selain diakui pemerintah, lanjut dia, ormas tersebut juga memiliki pandangan keislaman washatiyah sehingga dakwah yang dilakukan mudah diterima masyarakat.

“Mari bersama-sama untuk kembali meneguhkan komitmen kebangsaan kita dengan menciptakan situasi yang damai dan kondusif,” imbuhnya.

Ia menambahkan, GP Ansor mendukung penuh langkah pemerintah yang telah membubarkan FPI melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tinggi kementerian dan lembaga.

Sebab, menurut Haerul, FPI berlawanan dengan ketentuan hukum di Indonesia. Tak hanya itu, ia berujar bahwa cara dakwah FPI kerap bertentangan dengan nilai, norma serta asas kehidupan bersama masyarakat Indonesia.

“Atas pelarangan FPI ini, maka Ansor juga meminta kepada seluruh aparatur negara untuk bertindak tegas karena FPI sudah berstatus sebagai organisasi yang terlarang,” ujarnya.

Ketua Umum FPI Shabri Lubis dan Sekretaris FPI Munarman termasuk orang yang mendeklarasikan perkumpulan baru tersebut.

Mereka mengajak para kadernya untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara Indonesia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, melalui wadah baru tersebut.

“Kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,” kata deklarator Front Persatuan Islam, Abu Fihir Alattas dalam keterangan resminya, Rabu (30/12). {CNN}