Kasus Video Syur Gisel dan Nobu, Polisi Bakal Olah TKP di Hotel Kota Medan

Polda Metro Jaya telah menuntaskan pemeriksaan Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu di kasus video syur. Selanjutnya, polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus video syur itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan olah TKP tersebut nantinya akan digelar di hotel di Medan, lokasi yang menjadi tempat kedua tersangka melakukan perbuatannya.

“Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Yusri belum memerinci kapan polisi akan melakukan olah TKP tersebut. Dia menyebut proses tersebut sebagai bukti keseriusan pihaknya dalam menyelesaikan perkara tersebut.

Lebih lanjut Yusri mengatakan Gisel dan Nobu tidak ditahan dalam kasus ini. Meski begitu, ia memastikan proses hukum tetap berlanjut.

“Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada,” ungkap Yusri.

Gisel sendiri selesai menjalani pemeriksaan usai hampir 10 jam lamanya dicecar oleh penyidik. Total ada 49 pertanyaan yang dilayangkan kepada artis jebolan ajang pencarian bakat tersebut.

Yusri mengatakan pihaknya tidak menahan Gisel di kasus video syur. Ia mengungkap pertimbangan tak menahan Gisel di kasus itu.

“Yang bersangkutan pukul 20.00 WIB sudah kita kembalikan, tidak kita lakukan penahanan Kenapa? Ini hal dan kewenangan penyidik,” imbuh Yusri.

Salah satu pertimbangan polisi tak menahan Gisel adalah Gisel kooperatif.

“Pertimbangannya adalah di Pasal 21 ayat 1 memang di situ bisa dilakukan penahanan apabila dia menghilangkan barang bukti. Pertimbangan tidak ditahan GA dan MYD kooperatif,” imbuhnya.

Selain itu, polisi juga mempertimbangkan alasan kemanusiaan. Gisel masih memiliki anak yang masih kecil, sehingga tidak ditahan.

“Kedua untuk saudari GA berdasarkan kemanusiaan. Anaknya ini baru berusia 4 tahun,” katanya. {detik}