Tekno  

Duh! Kerugian Korban Penipuan Grab Toko Tembus Rp.1,1 Miliar

Dari laporan pihak korban penipuan PT Grab Toko Indonesia ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat kerugian konsumen mencapai Rp 1,11 miliar dari 300 aduan yang dihimpun.

Salah satu Perwakilan Korban, Desty Nur Cahyani mengatakan, dirinya yakin untuk melakukan pembelian dari GrabToko karena gencarnya iklan akan diskon yang dibuat oleh e-commerce itu.

Menurutnya iklan diskon up to 90% yang diberikan oleh pihak toko muncul di siaran televisi nasional serta billboard besar di jalan raya.

“Untuk para pembeli banyak yang buat instastory. Akhirnya saya transfer untuk pembelian dua unit Iphone 11 Pro yang diskon 50%,” katanya dalam Pertemuan Korban Grab Toko dengan Komisioner BPKN, Senin (11/1/2021).

Dia dijanjikan untuk mendapatkan perangkat smartphone, empat hari setelah melakukan pembayaran tepatnya 4 Januari 2021 lalu. Empat haru berlalu, pihak Customer Service GrabToko meminta penundaan jadi tanggal 5 Januari 2021.

Ia sudah mulai curiga akhirnya dirinya melakukan konfirmasi ke pihak toko dan mendapat jawaban penundaan hingga 6 Januari 2021.

“Tanggal 5 dapat kabar kalau Head of Sales-nya mengundurkan diri, kita mulai resah, tanggal 6 kita datang ke GrabToko di Kawasan Kuningan yang menyewa Co-Working Space.

Jam 10 kita dapat kabar dari Instagram Instastory GrabToko kalau uangnya dibawa lari investor. Kurang dari 1 jam IG Story itu dihapus dan akunnya hilang,” Jelas Desty.

Korban lainya, Mukhlis Said (31) mengaku rugi Rp 22,9 juta. Dia membelanjakan uang tersebut di Grabtoko untuk membeli tujuh smarphone merek yang berbeda.

“Lima HP Xiaomi Poco X3 Rp 7,7 juta aslinya kalau mau (satunya) Rp 4 juta. Satu iPhone SE Rp 4,65 juta, iPhone 12 harganya Rp 10,427 juta, total Rp 22,9 juta,” kata

Mukhlis menjelaskan HP tersebut akan diberikan kepada istri dan adiknya. Sisanya, dia mau jual kembali. Namun, barang yang sudah dipesan itu tak kunjung datang, padahal ada uang orang tuanya yang dibelanjakan itu.

Kuasa Hukum Korban Grabtoko, John Mirza mengatakan tujuannya mendatangi BPKN adalah untuk meminta bantuan atas kelanjutan kasusnya. Mirza berharap BPKN juga bisa memfasilitasi dan mencari jalan keluar terbaik agar konsumen tidak dirugikan.

“Kita ke sini ingin curhat mau mengadu, kita kebingungan setelah transaks lalu kemudian tidak ada kabar. Kita ingin tanggung jawab dari Grab Toko,” kata Mirza di Graha BPKN. {CNBC}