News  

Jadi Kapolri Baru, Listyo Sigit Prabowo Lompati 4 Angkatan dan Sisihkan 12 Komjen

Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit, menjadi calon Kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kini usulan Jokowi itu telah diajukan kepada DPR untuk kemudian akan dilakukan uji kelayakan sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azsis yang segera pensiun.

Lain dari hal itu, sejumlah fakta terungkap saat kini namanya dipilih menjadi calon Kapolri. Termasuk jika nantinya mantan ajudan presiden itu menjadi orang tertinggi di Korps Bhayangkara.

Mulai dari melompati angkatan seniornya di Akademi Kepolisian (Akpol). Lalu menyisihkan 12 Komjen hingga perbandingannya dengan rekor mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian.

Lompati 4 Angkatan Akpol

Diketahui, Komjen Listyo Sigit merupakan lulusan Akpol ’91. Jika ia menjadi Kapolri, Listyo Sigit akan melompati empat angkatan di atasnya. Pasalnya kini, masih ada empat seniornya yang masih aktif berdinas baik di internal dan luar Polri.

Di antaranya yakni Akpol 87, 88, 89, dan 90. Persisnya yang menjadi acuan adalah sosok Komjen Pol Arief Sulistyanto, Akpol 87 yang juga masuk dalam bursa calon Kapolri diajukan Kompolnas kepada Jokowi.

Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, total ada lima perwira polisi berpangkat Komjen yang diajukan Kompolnas. Kelima ini dianggap memenuhi syarat, profesionalitas, loyalitas, dan jam terbang.

Mereka adalah:

– Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono

– Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar

– Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

– Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat), Komjen Pol Arief Sulistyanto

– Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam), Komjen Pol Agus Andrianto

Sisihkan 12 Komjen

Terpilihnya Listyo Sigit sebagai calon Kapolri usulan Presiden Jokowi secara otomatis juga menyisihkan perwira tertinggai di tubuh Polri alias berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).

Saat ini terdapat 13 Komjen termasuk Listyo Sigit. 13 Komjen tersebut berdinas di internal dan luar Polri. Sebagai Komjen termuda di antara Komjen lainnya, Listyo Sigit kini diusulkan Jokowi menjadi Kapolri.

Lalu ini nama-nama Komjen yang tak dipilih Jokowi untuk menjadi calon Kapolri, seperti yang pernah dirangkum Indonesia Police Watch (IPW):

1. Wakapolri Gatot Edi, alumni Akpol 88 A, kelahiran 28 Juni 1965, masa dinas 30 bulan lagi, dan pernah menjadi Kapolda Metro Jaya.

2. Irwasum Agung Budi, alumni Akpol 87, kelahiran 19 Februari 1965, masa dinas 26 bulan lagi, dan pernah menjadi Kapolda Jabar. Akpol 87 menjadi kendala mengingat Kapolri Idham Azis adalah juniornya di Akpol 88 A.

3. Kabaintelkam Rycko AD, alumni akpol 88 B, kelahiran 14 Agustus 1966, pernah menjadi Kapolda Sumut, Gubernur Akpol, dan Kapolda Jateng. Muncul pertanyaan, mungkinkah terjadi mantan ajudan Presiden SBY akan menjadi Kapolri era Jokowi.

4. Kabaharkam Agus Andriyanto, alumni Akpol 89, kelahiran 16 Februari 1967, pernah menjadi Kapolda Sumatera Utara.

5. Kalemdikpol Arief Sulistyanto, alumni akpol 87, kelahiran 24 Maret 1965, pernah menjadi Kapolda Kalbar, Deputi SDM, dan Kabareskrim. Akpol 87 menjadi kendala mengingat Kapolri Idham Azis adalah juniornya di Akpol 88 A.

6. Kepala BNPT Boy Rafli, alumni akpol 88 B, kelahiran 25 Maret 1965, pernah menjadi Kapolda Banten dan Kapolda Papua.

7. Kepala BNN Petrus Golose, alumni Akpol 88, pejabat baru di BNN menggantikan Komjen Heru Winarko yang pensiun Desember lalu.

8. Ketua KPK Firli Bahuri, alumni Akpol 90, lahir 8 November 1963, masa dinas tinggal setahun lagi, dan pernah menjadi Kapolda Sumsel.

9. Waka BSSN Dharma Porengkun alumni Akpol 88A lahir 12 Januari 1966, dan belum pernah menjadi Kapolda.

10. Sestama Lemhanas Didi Widjarnadi, alumni Akpol 86, kelahiran 14 Januari 1963, masa dinas tinggal 1,5 bulan lagi.

11. Sestama BIN Bambang Sunarwibowo, alumni akpol 88 B, lahir 24 Mei 1966, pernah menjadi Asrena, dan belum pernah menjadi Kapolda.

12. Irjen Depkumham Andal BR, alumni akpol 88 B, kelahiran 23 Juni 1866, pernah menjadi Kapolda Sultra, Maluku, dan Kapolda Kepri.

Perbandingan Rekor Tito

Dikutip dari WartakotaLive.com, jika itu terjadi, Listyo Prabowo jadi Kapolri, maka kejadian Tito Karnavian saat menjadi kapolri akan terulang.

Bahkan Listyo Prabowo akan pecahkan rekor Tito Karnavian sebagai Kapolri Termuda. Saat dilantik menjadi Kapolri pada 3 Juli 2016, Jendral Tito berusia 51 tahun, 9 bulan.

Tito kelahiran 26 Oktober 1964 yang belum pensiun sebagai polisi dari segi usia. Sedang jika Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri usianya masih 51 tahun.

Listyo kelahiran Ambon, 5 Mei 1969. Artinya ia baru berusia 52 pada 5 Mei 2021 mendatang. Persisnya 51 tahun, 8 bulan jika bulan Februari nanti dilantik.

Saat itu Tito yang almuni angkatan 1987 menggantikan Badrodin Haiti lulusan 1982. Jadi Tito Karnavian melewati empat angkatan yakni 1983, 1984, 1985, dan 1986.

Saat itu ia pun tercatat sebagai Kapolri termuda sepanjang sejarah Polri. Kini Listyo berpotensi sama dengan Tito. Listyo yang angkatan 1991 bakal melewati lulusan 1990, 1989, 1988, dan 1987.

Bedanya Tito peraih Adhi Makayasa atau lulusan terbaik, Listyo bukan. Peraih Adhi Makayasa angkatan 1991 adalah Irjen Wahyu Widada, yang kini Kapolda Aceh.

Beda lainnya, Tito tak pernah menjadi ajudan presiden. Listyo pernah. Listyo menjadi ajudan Presiden tahun 2014 hingga 2016.

Sebelumnya dikabarkan Tribunnews.com, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI.

Hal itu diungkapkan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam konferensi pers, Rabu (13/1/2021).

“Pada hari ini, surprise telah kami terima dari Bapak Presiden, yang mana presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal, yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo, MSi yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri,” ungkap Puan dikutip dari Kompas TV.

Puan menyebut sejak surat Presiden diterima hari ini, DPR akan menjalankan proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.

“Dan kita akan dapat segera mengetahui apakah Kapolri yang diusulkan oleh presiden mendapat perstujuan dari DPR,” ungkapnya.

“Terhitung 20 hari ke depan, kami akan memproses pelaksanaan mekanisme DPR dalam mengusulkan dan memberikan persetujuan calon tunggal Kapolri,” imbuh Puan. {tribun}