News  

Politisi Golkar ini Dorong Pemberdayaan Kontraktor Lokal di Kotim

golkar
golkar

Partai Golkar terus berupaya mendorong pemberdayaan kontraktor lokal, terutama dalam proyek pembangunan yang dilaksanakan di Kotim. Menurut rencana, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), dalam waktu dekat akan memanggil semua pihak untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Legislator Golkar DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mengatakan, bahwa pembahasan yang akan diangkat dalam RDP tersebut adalah tentang kontraktor lokal. Khususnya pemberdayaan para kontraktor lokal tersebut untuk ikut proaltif dan terlibat  dalam pelaksanaan pembangunan daerah Kotim.

H Supriadi MT yang merupakan legislator Partai Golkar yang duduk di kursi DPRD Kotim mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap SKPD dan Kontraktor Lokal Kotim. “Kami akan memanggil seluruh SKPD dan pihak kontraktor lokal untuk melakukan RDP terkait pelaksanaan pembangunan kabulaten kotim tahun ini, dalam rangka memberikan kesempatan kepada kontraktor lokal dalam melaksanakan dan melakukan pekerjaan, sehingga kontraktor lokal bisa dilibatkan,” kata Supriadi.

Wakil Ketua DPRD Kotim ini, pada Senin (15/1/2018) mengungkapkan bahwa dalam APBD Kotim telah dianggarkan untuk pembangunan, dan seharusnya pelaksanakan pembangunan tersebut dilaksanakan oleh kontraktor lokal. Namun, yang terjadi adalah sebaliknya, proyek-proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor dari luar daerah seperti yang terjadi program tahun 2017 lalu. “Pada tahun 2017 para kontraktor kemarin banyak mengeluh kerena banyak proyek pemerintah di kerjakan oleh kontraktor luar hal ini sangat disayangkan olehnya,” demikian Supriadi mengungkapkan kenyataan yang terjadi saat ini. “Saya berharap dengan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah orientasi bisa membangkitkan kontraktor lokal kita, karena kalau kontraktor lokal diberdayakan akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat juga,” demikian keterangn Supriadi.

Politisi Partai Golkar Kotim ini mengatakan bahwa seharusnya pemerintah daerah membina kontraktor lokal, sehingga kontraktor lokal dapat ikut berkembang.  Berbicara tentang kualitas para kontraktor lokal tersebut, menurut Supriadi, hal tersebut bukanlah sebuah permasalahan. Bila nanti ditemukan hasil proyek yang kualitasnya tidak sesuai dengan yang disepakati, maka kontraktor lokal dengan kualitas pekerjaan buruk tersebut dapat ditindak secara hukum.  Terkait pengawasan, hal tersebut dilakukan oleh segenap pihak, baik oleh DPRD, Kejaksaan, Kepolisian dan juga oleh pihak media dan wartawan.