Politisi Partai Golkar Banjarmasin meminta perhatian Pemerintah Kota agar serius dalam penataan kawasan kumuh di Banjarmasin. Contohnya, politisi ini menyebutkan daerah Tanjung Berkat, Kelurahan Teluk Tiram. Kondisi di daerah ini memiliki lebar jalan lingkungan hanya sekitar satu meter, kondisi jalan rusak berat, kondisi selalu becek dan penuh lubang di sepanjang jalan. Mirisnya kondisi jalan tersebut menjadi hambatan bagi aktivitas penduduk yang memakai jalan itu dalam menjalankan kegiatan kesehariannya. Padahal, sebagaimana diketahui, di kawasan tersebut sangat padat penduduknya.
Darma Sri Handayani, politisi perempuan Partai Golkar ini meminta agar pemerintah kota lebih serius memfokuskan perhatian dalam penyelesaian masalah kawasan kumuh. Legislator Partai Golkar ini mendorong agar fokus permasalahan tersebut perlu dibahas secara serius dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) sampai dengan tingkat kelurahan.
Ketika mengikuti gelar Musrembang di tingkat Kelurahan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, anggota DPRD Kota Banjarmasin ini mengungkapkan kondisi yang cukup suram. Darma Sri Handayani mengungkapkan banyak titik kawasan kumuh di daerah tersebut masih belum mendapatkan perhatian serius dalam pembangunan, khususnya pembangunan infrastruktur. Kurangnya perhatian dari pemerintah kota yang terus berlangsung hingga saat ini membuat kondisinya tetap menjadi pemukiman kumuh.
Pada Selasa (16/1/2018), legislator Partai Golkar ini mengungkapkan kondisi yang terbilang miris. “Misalnya di daerah Tanjung Berkat, Kelurahan Teluk Tiram itu, lebar jalan lingkungannya hanya sekitar satu meter, becek dan berlubang lagi, penduduknya sangat padat,” demikian kata Darma Sri mengungkapkan kondisi terkini.
Ahmad Fanani Saifuddin mengakui, kawasan kumuh di daerah tersebut masih cukup besar, sebab sekitar 5 persen dari total luas wilayah ibu kota provinsi ini atau sekitar 549 hektar. “Jadi perjuangan kita mengentaskan kawasan kumuh ini memang sangat berat, namun secara bertahap ada kemajuan hingga 20 persen dapat diatasi,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjarmasin.
Ahmad Fanani mengatakan bahwa kriteria yang masuk dalam digolongkan sebagai kawasan kumuh terdiri dari tujuh macam, yaitu, rumah tidak teratur, air minum tidak ada, pengelolaan air limbah tidak tersedia, pengelolaan sampah tidak ada, drainase dan jalan lingkungan belum memenuhi standar. Dan terakhir, tidak ada sarana pemadam kebakaran. “Kriteria yang terakhir itu tidak adanya sarana pemadam kebakaran, ini masuk juga dinyatakan kawasan kumuh,” demikian Ahmad Fanani menjelaskan.
Darma Sri yang duduk sebagai anggota komisi I DPRD Banjarmasin ini menyatakan, kondisi pemukiman yang sangat padat, tempat pembuangan sampah yang tidak jelas, ditambah kondisi infrastruktur yang berantakan memberikan gambaran daerah yang sangat kumuh di daerah tersebut. “Masalah-masalah sarana pembuangan sampah dan pintu gerbang menjadi permohonan masyarakat di daerah itu, kita harap ini jadi perhatian serius pemerintah kota nantinya,” demikian Darma Sri menjelaskan.
Dalam penegasannya, Darma Sri mengatakan agar hasil musrembang tidak berhenti di tengah jalan, atau malah kemudian hilang tak tentu rimbanya. “Jangan nantinya saat Musrembang di tingkat kecamatan dilanjut ke Balaikota malah hilang, secara pribadi, saya akan mengawal itu nantinya,” demikian tegas Darma Sri.
Upaya pengentasaan kumuh ini, sejatinya agar dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut. Darma Sri mengharapkan agar Musrembang di tingkat kelurahan ini dapat diterima pemerintah kota secara maksimal untuk dimasukkan dalam program pembangunan pada 2019 nanti. Dengan demikian, keluhan dan masukan masyarakat benar-benar mendapatkan perhatian. Upaya pengentasan kawasan kumuh di Banjarmasin agar dapat terus berjalan dengan banyaknya bantuan, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah pusat bahkan luar negeri. [ ]