News  

Tetty Paruntu Tak Segan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Boraks

Tetty Paruntu

Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, Christiany Eugenia ‘Tetty’ Paruntu, akan membentuk tim pengawasan untuk turun ke lapangan menindaklanjuti hasil temuan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado terkait makanan yang mengandung bahan berbahaya (boraks).

Instruksi bupati cantik ini disampaikan melalui Kabag Humas dan Protokol Minsel Henri Palit, yang meneruskannya  kepada publik, Selasa (6/2/2018), agar dinas terkait dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi lebih sigap dan waspada melihat fenomena yang terjadi.

Berkaitan dengan temuan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado terhadap pangan mengandung bahan berbahaya di Kota Manado, maka diperlukan pengawasan ketat makanan di Minsel. Bupati Tetty Paruntu meminta kepada masyarakat untuk waspada atas makanan yang mengandung boraks karena sangat berbahaya.

Politisi Golkar Sulawesi Utara ini juga memerintahkan kepada instansi terkait untuk turun ke lapangan memeriksa bahan berbahaya di Minsel baik di pasar-pasar dan toko-toko serta jajanan makanan. Tetty Paruntu bahkan tak segan memberikan ultimatum, jika dalam inspeksi selanjutnya diketahui ada makanan mengandung boraks di Minsel, maka akan mendapat tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Hukuman bagi para pelaku penyalahgunaan zat berbahaya seperti boraks dalam produk pangan di Indonesia sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun 1999, pelanggaran terhadap kesehatan konsumen dapat dikenakan hukuman maksimal 5 tahun berikut denda hingga Rp 2 miliar.

Kepala Disperindag Minahasa Selatan Adrian Sumuweng berkata akan segera membentuk tim pengawasan dan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) di semua pasar-pasar, toko-toko, dan aneka jajanan makanan. “Kami sedang mempersiapkan tim gabungan dan melakukan sidak. Saat ini belum ada temuan dan laporan, tapi akan turun lapangan,” ungkap Sumuweng.

Boraks biasanya dipakai untuk membuat campuran deterjen, salep untuk kulit, bahan pengawet kayu, dan lainnya. Bahan kimia ini sangat berbahaya, karena memiliki kandungan zat toksin (beracun) yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan pada manusia. Boraks adalah bahan kimia yang digunakan sebagai pengawet dengan fungsi pembasmi kuman.

Para pelaku kejahatan biasanya menggunakan zat kimia beracun boraks sebagai bahan campuran pada pembuatan kerupuk, lontong, ketupat, mie basah, bakso, dan beberapa jenis makanan lainnya agar awet. Boraks yang telah dimakan manusia, maka racunnya akan diserap oleh organ pencernaan untuk kemudian menumpuk di dalam hati, ginjal, hingga ke testis. Akhirnya tubuh memiliki kadar racun yang semakin tinggi.