News  

Golkar Pontianak Minta Pemda Berpihak Pada Rakyat Terkait Kepemilikan Tanah

pontianak
pontianak

Legislator Golkar Pontianak meminta Pemda berpihak pada kepentingan rakyat. Hal ini terungkap ketika Heri Mustamin ditanya soal percepatan pemilikan sertifikat warga bantaran sungai Kapuas, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Heri Mustamin mengingatkan pemerintah daerah punya kewajiban untuk melindungi warganya. ini terungkap ketika Heri Mustamin ditanya soal percepatan pemilikan sertifikat warga bantaran sungai Kapuas, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Heri Mustamin mengingatkan pemerintah daerah punya kewajiban untuk melindungi warganya.

Legislator Partai Golkar ini menyadari hal tersebut tidaklah mudah. Heri Mustamin mengatakan, memang masalah di daerah bantaran sungai Kapuas tersebut cukup kompleks. Jika melihat dasar kepemilikan tanah, banyak asal-usul tanah yang tidak jelas. Masalah tersebut, menurut Heri Mustamin, juga dialami Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sosok wakil rakyat daerah pemilihan Pontianak Timur ini mengungkapkan, selama ini warga yang tinggal di bantaran sungai merasa tanah tersebut miliknya. Tapi memang status tanahnya tidak jelas. Wali Kota Pontianak, Sutarmidji sempat berwacana akan memberi sertifikat dengan Hak Guna Bangunan (HGB), namun menurutnya HGB punya jangka waktu tertentu.

Politisi Partai Golkar ini memberikan penjelasan, bahwa sesuai aturannya, kepala daerah atau pemerintah daerah harus melindungi masyarakat di tempat mereka memimpin. Salah satunya dalam bentuk sertifikat lahan. Dia tidak ingin wacana ini sebatas retorika. Harus ada solusi yang dicarikan pemerintah. Pemberian HGB tadi menurutnya cukup baik. Masalah sertifikat lahan ini, menurut Heri tidak hanya terjadi di Pontianak, namun juga di seluruh wilayah Indonesia. Walaupun demikian, yang terpenting adalah bagaimana agar masyarakat dapat mendapatkan edukasi bahwa sertifikat tanah merupakan hal yang penting untuk dimiliki.

Melihat kondisi saat ini, yang mana banyak lahan sudah dimiliki pemodal. Heri pun mengimbau kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan. “Saya juga sekali lagi mengimbau kepada Pemkot sesegera mungkin mendata aset yang berkaitan dengan penyerahan aset dari pusat atau provinsi ke kota. Kan banyak ini, di Pontianak Timur masih ada aset-aset Pemkot yang belum terdata dengan baik,” demikian tegas Heri. Harapannya, dengan pencatatan dan pendataan yang baik, pemerintah daerah dapat menyelamatkan aset-aset yang nilainya juga tidak sedikit. Dengan demikian, aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. [ ]