News  

Fayakhun dan Tb. Hasanuddin Ikut Bantu Urus Anggaran Bakamla di APBN

Fayakhun Bakamla

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi d‎an mantan Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Tb Hasanuddin‎ diduga pernah membantu pengurusan anggaran satelit monitoring dan drone Bakamla dalam APBN Perubahan 2016 saat dibahas di DPR.

Fakta tersebut terungkap saat pemeriksaan terdakwa ‎penerima suap SGD‎104.500‎ Nofel Hasan selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (7/2/2018) kemarin.

Penerimaan suap terkait dengan penyusunan dan pengajuan anggaran pengadaan drone dan satelit monitoring Bakamla yang masuk dalam APBN Perubahan 2016.

Dua proyek ini dimenangkan oleh perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan terpidana PT Meria Esa dan PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah alias Emi (divonis dua tahun delapan bulan).

Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Nofel, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memutar sadapan percakapan dan menunjukkan transkip percakapan tertanggal 29 September 2016.

Percakapan ini antara Nofel dengan ‎Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi alias Ali Onta alias Fahmi Onta yang merupakan narasumber Bidang Perencanaan dan Anggaran merangkap Staf Khusus Kepala Bakamla (Kabakamla) Laksamana Madya TNI Arie Soedewo‎.

Percakapan Nofel dengan Ali Onta berisi beberapa poin. Di antaranya, Ali Onta ikut membantu pengurusan pembahasan dan pelolosan anggaran proyek satelit monitoring dan drone yang diajukan Bakamla ke DPR sekitar Rp1,22 triliun yang dibahas di DPR.

Kedua, ada dugaan peran Fayakhun Andriadi dan Tb Hasanuddin dalam pembahasan dan pelolosan anggaran tersebut di DPR. Ketiga, cerita Laksamana Madya TNI Arie Soedewo ke Nofel bahwa Arie pernah bertemu Hasanuddin dan Hasanuddin meminta agar menjauh dari Fayakhun.

“… akhirnya kepala bakamla ini baru nyadarin nih situasinya. … Iyalah orang gua kemarin dipanggil pak tebe kan menjauh dari fayakun,” ujar Nofel ke Ali seperti dalam sadapan.

Setelah dikonfirmasi JPU atas percakapan dan transkip, Nofel Hasan membenarkan percakapan tersebut adalah antara dirinya dengan Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi alias Ali Onta alias Fahmi Onta. Isi pembicaraan juga seperti yang ada dalam percakapan terkait dengan pengurusan pembahasan anggaran satelit monitoring Bakamla yang sedang dibahas di DPR untuk disahkan.

Ketua JPU Kiki Ahmad Yani lantas membaca isi Berita Pemeriksaan (BAP) milik Nofel. Lebih spesifik BAP poin 18 angka 4 halaman 7. Dalam BAP tersebut, Nofel menuturkan, yang dimaksud dari dipanggil ‘Pak Tb’ menjauh dari Fayakhun adalah pada saat bertemu hotel Vermont, Kabakambla Arie Soedewo bersama Eko Susilo Hadi (terpidana penerima suap mantan plt Sesatama Bakamla) dan Nofel, Arie menyampaikan bahwa baru selesai bertemu Tb Hasanuddin dan membicarakan tentang Fayakhun. Fayakhun tidak sejalan dengan Hasanuddin.

“‘Dalam mengusulkan kegiatan satmon ini menggunakan kekuatan dua orang orang legislatif tersebut yaitu TB Hasanuddin dan Fayakhun, Ali Fahmi juga sepertinya mengharapkan agar Kabakamla tidak perlu menemui dua orang tersebut karena dalam politik itu bisa jadi dua orang tidak sejalan tapi bisa mendukung kegiatan yang sama’. Apakah ini benar?” tanya JPU Kiki.‎