Alhamdulillah, Semua Kota di DKI Jakarta Keluar Dari Zona Merah COVID-19

DKI Jakarta keluar dari zona merah atau zona risiko tinggi COVID-19. Kota-kota administrasi DKI Jakarta tak lagi masuk dalam zona merah Indonesia.
Keluarnya Jakarta dari zona merah itu tergambar dalam perkembangan peta risiko per 21 Februari 2021 yang dirilis Satgas Penanganan COVID-19.

Peta zona risiko tersebut dipublikasikan melalui situs covid19.go.id dan diperbarui secara mingguan.

Dilihat detikcom, Senin (1/3/2021), zona merah di Indonesia menurun drastis hingga 16 kabupaten/kota dari minggu sebelumnya. Sebelumnya, pada update tertanggal 14 Februari 2021, zona merah di Indonesia ada 44 kabupaten/kota.

Dengan demikian, ada 28 kabupaten/kota yang berhasil keluar dari zona merah. Kabupaten/kota yang keluar dari zona merah itu di antaranya kota-kota di Jakarta, Jawa Timur, Papua, Maluku, Kepulauan Bangka Belitung, hingga Kalimantan Timur berhasil keluar dari zona merah.

Berikut ini data zona merah per 21 Februari 2021:

Sulawesi Selatan
Kota Palopo

Nusa Tenggara Timur
Kota Kupang

Nusa Tenggara Barat
Kota Mataram

Kalimantan Tengah
Gunung Mas
Kota Palangkaraya

Kalimantan Selatan
Kota Baru

Jawa Tengah
Banyumas
Purbalingga
Klaten

Jawa Barat
Kota Bekasi

DI Yogyakarta
Kulon Progo
Bantul

Bali
Kota Denpasar
Badung
Gianyar
Bangli

Sementara daftar zona merah COVID-19 pada 14 Februari 2021 sebagai berikut:

Sumatera Utara
– Kota Medan

Sulawesi Utara
– Kota Manado
– Kota Tomohon

Sulawesi Tengah
– Kota Palu
– Poso

Sulawesi Barat
– Mamuju Utara

Papua
– Jayawijaya

Nusa Tenggara Timur
– Kota Kupang
– Kupang
– Ende

Nusa Tenggara Barat
– Dompu

Maluku
– Maluku Barat Daya
– Kota Ambon

Kepulauan Bangka Belitung
– Kota Pangkalpinang

Kalimantan Timur
– Kutai Kartanegara
– Berau
– Kota Balikpapan

Kalimantan Tengah
– Kota Palangkaraya

Kalimantan Selatan
– Tanah Laut

Jawa Timur
– Jombang

Jawa Tengah
– Banyumas
– Purbalingga
– Wonosobo
– Magelang
– Karanganyar
– Blora
– Semarang
– Kota Surakarta

Jawa Barat
– Kota Cirebon

DKI Jakarta
– Jakarta Pusat
– Jakarta Utara
– Jakarta Barat
– Jakarta Selatan
– Jakarta Timur

Derah Istimewa Yogyakarta
– Kulon Progo
– Bantul
– Gunungkidul
– Kota Yogyakarta

Bali
– Gianyar
– Bali
– Denpasar
– Jembrana
– Tabanan
– Badung

Kendati zona merah turun drastis, zona oranye atau zona risiko sedang di Indonesia mengalami peningkatan dari data 14 Februari yang berjumlah 359 kabupaten/kota.

Per 21 Februari, ada 389 kabupaten/kota yang masuk ke zona oranye. Seluruh kota administrasi DKI Jakarta salah satunya.

Kemudian, untuk zona kuning atau zona risiko rendah juga ada penurunan, meski hanya 1 kabupaten/kota. Per 21 Februari 2021, ada 95 kabupaten/kota yang masuk ke zona kuning.

Sementara untuk zona hijau atau tidak ada kasus, ada 11 kabupaten/kota yang masuk zona tersebut. Sedangkan zona yang tidak terdampak ada 3.

Untuk diketahui, peta zona risiko daerah ini dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Indikator-indikator yang digunakan adalah:

Indikator Epidemiologi

1) Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
2) Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
4) Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
5) Penurunan jumlah kasus positif & probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
6) Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif & probable
8) Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk
9) Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk
10) Kecepatan laju insidensi per 100,000 penduduk

Indikator Surveilans Kesehatan Masyarakat
1) Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
2) Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

Indikator Pelayanan Kesehatan
1) Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
2) Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS {detik}