News  

Copot Pegawai Ditjen Pajak Terlibat Suap, Sri Mulyani: Lukai Pegawai Kemenkeu se-Indonesia

ementerian Keuangan mengapresiasi dan menghargai serta mendukung sepenuhnya langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan suap yang melibatkan pegawai di Direktoran Jenderal Pajak (DJP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan bahwa dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak pengaduan tersebut terjadi pada tahun 2020 awal.

Kemudian dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan internal kementerian keuangan dan KPK untuk melakukan tindak lanjut dari pengaduan tersebut.

“Kami di Kemenkeu menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK untuk dapat menuntaskan dugaan suap dilakukan pegawai DJP.

Dengan tetap memegang asas praduga tidak bersalah, Kemenkeu tidak mentolerasi atas tindakan korupsi serta pelanggara kode etik yang dilakukan oleh siapapun dilingkungan pegawai Kemenkeu,” tuturnya dalam Press Statment Pengusutan Dugaan Kasus Suap, Rabu (3/3/2021).

Ia juga menyebutkan, pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya. Hal tersebut dilakukan agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK.

“Dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai baik di Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh jajaran kementerian keuangan di seluruh Indonesia,” tegas Bendahara Negara itu.

Ia juga menegaskan, apabila dugaan ini terbukti maka ini jelas suatu penghianatan bagi upaya seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan kementerian keuangan yang tengah terus berfokus untuk melakukan pengumpulan penerimaan negara. Apalagi pajak adalah tulang punggung dari penerimaan negara.

“Dalam kondisi dimana kita sedang menghadapi Covid-19 dan jelas kita membutuhkan dan terus menjaga agar pemulihan ekonomi terjadi dan penerimaan negara terus diupayakan sehingga kita mampu mendukung masyarakat di dalam menghadapi Covid-19,” imbuhnya.

Lebih lanjut Sri Mulyani menambahkan DJP juga sedang melakukan penelitian terhadap Wajib Pajak yang diduga terkait. Apabila terdapat bukti kekurangan pembayaran pajak maka DJP akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran dan pimpinan unit di Kemenkeu agar terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh jajaran juga saya meminta ke irjen dan unut kepatuhan internal agar terus perbaiki dan review kerangka intergritas merupakan salah satu prinsip penting di tata kelola Kemenkeu.

“Sehingga akan mampu meningkatkan terus dan menjaga integritas dari jajaran kemenkeu dan institusi dan bisa mencegah terjadinya hal hal yang sekarang ini kita hadapi,” tukasnya. {AKURAT}