News  

Residivis Ini Nekat Bakar Mushalla di Kota Palembang, Begini Ceritanya

Tak dipinjami bola lampu, seorang residivis di Kota Palembang, Sumatera Selatan, berinisial RMS (44), nekat membakar Mushala Toiyibah yang berada di kawasan 28 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri mengatakan, kejadian berawal saat RMS hendak meminjam bola lampu ke pengurus mushala. Namun, oleh pengurus mushala permintaan tersangka tidak dipenuhi.

Kemudian, pelaku yang kesal lantas membakar mushala yang sudah berdiri sejak 1955 sampai tak tersisa.

“Motifnya sakit hati karena tak dipinjami bola lampu oleh penjaga mushala,” kata Eko saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (17/3/2021).

Kata Eko, terungkapnya kasus ini setelah pihaknya melakukan identifikasi di lokasi kejadian. Hasilnya, polisi menyimpulkan jika mushala ini sengaja dibakar oleh tersangka.

Eko menegaskan, kejadian itu murni karena pelaku sakit hati tidak dipinjamkan bola lampu dan tidak ada hubungannya dengan agama. “Ini murni sakit hati, tidak ada hubungannya dengan agama,” ujarnya.

Pelaku, sambung Eko, ditangkap oleh Unit Jatanras Polda Sumsel kemarin dan merupakan resedivis dengan kasus perkelahian dan senjata tajam.

“Tersangka juga merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara empat kali,” ungkapnya.

“Untuk tersangka sekarang masih diperiksa,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, RMS dikenakan Pasal 187 ayat 1 KUHP tentang pembakaran secara sengaja dengan ancaman penjara selama 12 tahun.

Sementara itu, dikutip dari Sripoku.com, RMS mengaku nekat membakar mushala setelah ditegur pengurus mushala saat mengambil lampu. Selain itu, ia juga mengaku mendapat bisikan gaib untuk membakar mushala tersebut.

“Aku dapat bisikan gaib untuk menakuti penunggu mushala itu Pak, kalau aku bakar penunggu mushala itu akan hilang dan tidak ada tempat untuk tinggal lagi,” katanya, Rabu, dikutip dari Sripoku.com. {kompas}