Tekno  

Modernisasi Bisnis Koperasi ke Digital, Kemenkop UKM dan USAID Apresiasi StartUp Digikopin

Kementerian Koperasi dan UKM dan Lembaga Bantuan Pembangunan Amerika Serikat (USAID) mengapresiasi langkah digitalisasi bisnis yang kini dijalankan oleh Koperasi Tetap Setia Bayangkara (Kotesebha) PP Polri melalui aplikasi Digikopin.

Aplikasi Digikopin dinilai berhasil mengembangkan platform layanan distribusi dan retail untuk koperasi.

Hal itu terungkap dalam diskusi kajian modernisasi koperasi yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM bersama USAID bertema ‘Modernisasi Koperasi Berbasis Kewirausahaan’ yang digelar di Jakarta, Senin (29/3/2021).

Asisten Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi, Christina Agustin MM menyatakan apresiasinya kepada para provider IT yang telah bersedia membantu layanan digitalisasi koperasi.

“Atas nama Pemerintah kami sangat terbantu dengan ada perusahaan IT yang telah bekerja membantu Koperasi dalam proses digitalisasi. Program pemerintah dalam mendukung koperasi menjadi lebih efektif dan efisien dengan adanya digitalisasi ini,” ujar Christina.

Modernisasi Koperasi Kotesebha milik PP Polri melalui aplikasi Digikopin mendapat sorotan khusus karena menjadi satu-satunya perusahaan penyedia layanan IT yang mengembangkan platform layanan distribusi dan retail untuk Koperasi.

Sebagai start up aplikasi yang relatif muda, Digikopin memilih melayani koperasi di sektor riil.

Christina Agustin mengatakan, banyak aplikasi lain yang telah berpengalaman bertahun-tahun berkonsentrasi pada koperasi di sektor keuangan dengan mengembangkan system core banking.

Digikopin3

Asisten Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi Christina Agustin MM (berdiri, tengah) dan Ketua Tim EGSA (Economic growth Support Activity) USAID, Dr. Subagyo (berdiri kelima dari kiri) berfoto bersama delapan provider IT dan enam koperasi pengguna digitalisasi pada diskusi ‘Modernisasi Koperasi Berbasis Kewirausahaan’ di Jakarta, Senin (29/3/2021).

Digitalisasi Kotesebha melalui Digikopin ini unik karena berangkat dan fokus dari retail bisnisnya koperasi. “Selama ini digitalisasi banyak dimulai dan dilakukan pada koperasi di sektor keuangan atau simpan pinjam,” ujar Christina Agustin.

Nurlia Nafusa, Direktur Utama PT Digikop Cipta Indonesia (DCI) pemilik aplikasi Digikopin menyatakan, meski menghadapi banyak tantangan dalam usia baru satu tahun.

Dia meyakini pengembangan platform untuk layanan distribusi dan ritel koperasi merupakan pilihan tepat dan berimplikasi luas bagi upaya modernisasi manajemen dan bisnis koperasi di Indonesia.

“Kami berterima kasih kepada Kementerian Koperasi dan UKM serta USAID yang memberikan perhatian khusus kepada aplikasi Digikopin yang mengembangkan layanan IT distribusi dan ritel bagi Kotesebha.

Apresiasi ini membuat kami semakin termotivasi terus mengembangkan layanan-layanan IT kami untuk koperasi-koperasi lain di Tanah Air,” ujar Nurlia, Sabtu (3/4/2021).

Empat Mesin Aplikasi

Nurlia Nafusa menjelaskan, aplikasi merchant management bernama Digikopin dan aplikasi Wahana Rumah Koperasi (Warkop) sebagai supply chain management system adalah realisasi dari kerjasama digitalisasi koperasi Indonesia antara PT DCI dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang ditandatangani pada Hari Koperasi 12 Juli 2020.

Beberapa manfaat dari digitalisasi Kotesebha adalah, pertama manajemen pendataan yang baik dalam pencatatan secara otomatis dan realtime untuk order barang, ketersediaan stok, pembayaran, dan cash flows.

Kedua, pembelian secara online akan memungkinkan perluasan jangkauan pemasaran Kotesebha baik di dalam komunitas koperasi maupun masyarakat umum.

Ketiga, membentuk infrastruktur ekosistem koperasi, yang bisa dikembangkan ke ruang lingkup usaha yang lebih besar di masa datang.

“Kami percaya, digitalisasi proses bisnis koperasi bukan hanya menghasilkan hasil yang lebih optimum, namun juga membantu komunitas koperasi dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 dengan tetap bisa menjalankan aktivitas ekonomi sesuai protokol kesehatan dan aturan physical distancing,” papar Nurlia Nafusa.

Nurlia Nafusa menjelaskan, PT DCI memiliki empat mesin aplikasi yaitu Digikopin, wahana rumah Koperasi (Warkop), Jasapay, dan website rumahkoperasi.com.

Digikopin platform pembayaran yang dapat digunakan secara luas oleh komunitas masing – masing koperasi sebagai penunjang aktivitas bisinis UMKM anggotanya.

Platform ini memiliki fitur-fitur seperti cash in, cash out, virtual account bagi tiap anggota merchant yang dapat memfasilitasi pembayaran antar anggota komunitas partner Digikop.

Aplikasi ini juga memiliki fitur Point of Sales (POS) dengan kemampuan untuk memproduksi jurnal finansial dari transaksi harian, penggunaan QRIS di level anggota koperasi atau UMKM sebagai sarana memperluas pasar dengan memberi kesempatan kepada pelanggan melakukan pembayaran dengan menggunakan instrument e-money.

“Digikopin juga bisa dipakai oleh koperasi terkait untuk aktivitas aplikasi dan persetujuan pinjaman secara digital, koleksi iuran anggota dan membantu Pengurus Koperasi dalam melakukan administrasi dan penata bukuan usahanya,” kata Nurlia Nafusa.

Kedua, Jasapay, sistem pembayaran dan pembelian produk digital yang komplit dan menyediakan fasilitas PPOB (Payment Point Online Bank) dengan lebih dari 600 jenis pembayaran tagihan, pulsa, tiket order system dan berbagai kebutuhan masyarakat umum.

Jasapay akan memberikan solusi sistem digital pada level individual untuk anggota koperasi.

Aplikasi ini tidak hanya untuk melayani pembayaran tagihan dan pembelian produk digital, tetapi juga melakukan pembayaran dengan QRIS oleh anggota koperasi di level retail.

“Pengguna atau user yang terdaftar sebagain agen atau merchant, akan memiliki kesempatan untuk memperoleh pendapatan tambahan dengan memasarkan pulsa elektronik dan produk digital lainnya,” jelas Nurlia.

Ketiga, Warkop (Wahana Rumah Koperasi) yang terkoneksi dengan Digikopin membantu pengguna memesan barang dan membayar secara digital.

Kemampuan menerima order secara online membuat proses pencatatan penjualan menjadi otomatis secara online, juga membantu koperasi dalam mengupdate harga dan stock secara real time, mengatur jumlah stock, memprediksi permintaan barang dari pelanggan atau anggotanya, mengatur jadwal distribusi dan waktu pelayanan dengan jauh lebih efisien.

“Dari sisi pembeli, sistem ini memungkinkan pembeli memiliki beberapa supplier dengan produk yang sama atau bervariasi, sehingga untuk UMKM, sistem ini dapat memberikan update mengenai tawaran terbaik yang tersedia di lokasi terdekat,” ungkap Nurlia.

“Di masa pandemi Covid-19, sistem order online ini sangat berguna bagi usaha ritel untuk memastikan customer mereka tetap dapat menghubungi, membeli kebutuhan dan membayarnya secara digital,” imbuhnya.

Keempat, website rumahkoperasi.com yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan komunitas koperasi tentang informasi, regulasi, data, kebijakan Pemerintah di bidang koperasi dan UMKM,

organisasi gerakan koperasi, profil koperasi, best practice koperasi, kegiatan atau event-event koperasi, pembelajaran online koperasi, e-book, dan modul-modul pendidikan perkoperasian.

Website ini dibangun untuk mendukung fungsi dan peran Dekopin di bidang edukasi, advokasi, dan fasilitasi.

“Saat ini, rumahkoperasi.com masih dalam taraf pengembangan baik dari aspek sistem dan penampilan maupun dari sisi isi (content),” beber Nurlia Nafusa.

Ketua Kotesebha Irjen Pol. Tjep Agus Supriatna menjelaskan, saat mengimplementasi digitalisasi di koperasinya, timnya menghadapi banyak tantangan.

Namun, upaya ini tetap dilanjutkan karena digitalisasi akan membuat kinerja usaha Kotesebha menjadi lebih mudah, murah dan cepat.

“Kunci digitalisasi di koperasi bergantung pada aspek-aspek manajerial yakni faktor ‘4 M’: Man (Manusia), Method (pendekatan), Material (perangkat) dan Money (modal uang). Jadi koperasi yang benar-benar mempersiapkan aspek-aspek manajerial ini akan berhasil,” papar Tjep Agus dalam testimoninya.

Target 100 Koperasi Modern

Aspek regulasi dan tantangan yang digali USAID dan Kemenkop UKM melalui disksusi.

Modernisasi koperasi melalui digitalisasi menjadi arahan utama Presiden Joko Widodo kepada Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. Modernisasi koperasi melalui digitalisasi manajemen dan bisnis adalah salah satu strategi Pemerintah agar UMKM yang menjadi anggota koperasi bisa naik kelas.

“Pemerintah menargetkan 100 koperasi pada tahun 2021 ini sebagai koperasi modern. Pendekatan fasilitasi dan kemauan dari berbagai pihak, terutama pemerintah dan koperasi sendiri, menjadi kunci keberhasilan,” lanjut Christina Agustin.

Ketua Tim EGSA (Economic growth Support Activity) USAID, Dr. Subagyo mengatakan, kajian melalui testimoni, wawancara, dan focus group discussion (FGD) bertujuan menggali proses dan dinamika dalam implementasi digitalisasi dalam rangka modernisasi koperasi.

“Salah satu output dari FGD ini ialah merekomendasikan pembentukan asosiasi pengusaha provider IT untuk Koperasi. Asosiasi ini akan menjadi wadah penyalur aspirasi dan dapat menjadi saluran resmi ke pemerintah dalam merumuskan Regulasi,” ujar Subagyo yang juga Ketua Komite Bidang Pengawasan Koperasi Dewan Koperasi Indonesia 2020-2025. {TRIBUN}