News  

DPR Desak BPOM Bongkar 13 Produk Dengan DNA Babi

 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencurigai ada 13 produk selain Viostin DS dan Enzyplex yang postif mengandung deoxyribo nucleic acid (DNA) Babi, makanan dan obat itu  yang diduga mengandung bahan baku yang sama atau mirip. Maka dari itu, Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR RI dengan tegas meminta kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengungkap produk-produk tersebut sehingga tidak menjadi pertanyaan publik.

“Meminta Komisi IX DPR mendesak Kementerian Kesehatan melalui BPOM untuk secara terbuka menginformasikan pada masyarakat hasil penyelidikan terhadap 13 produk tersebut,” kata Bambang kepada wartawan, Selasa (27/2).

Bamsoet yang juga politisi Golkar itu, mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Pihak Kepolisian untuk menindak secara tegas para pelaku usaha yang melakukan pelanggaran. Pelaku usaha itu dapat diberikan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Selain itu saya juga meminta BPOM dan kepolisian untuk melakukan inspeksi ke sejumlah tempat yang diduga menjual 13 produk tersebut. Serta menarik peredarannya,” tukasnya.

Bambang juga meminta Komisi I DPR mendorong Badan Intelijen Negara (BIN) berkoordinasi bersama BPOM. “Yakni untuk melakukan pendeteksian bahan baku yang digunakan dalam memproduksi makanan dan obat di pabrik farmasi yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia,” tambahnya.

Kepala BPOM Penny K Lukito, sebelumnya menuturkan, setidaknya ada 13 jenis produk makanan dan obat yang menggunakan bahan baku mirip atau sama dengan produk obat Enzyplex tablet yang mengandung DNA Babi.

“Tetapi bukan berarti pelanggarannya sama kan. Ini dipelajari lebih jauh (oleh BPOM) apa memang kandungannya tidak sesuai antara premarket dan postmarket,” ujar Penny di sela rangkaian ulang tahun ke-17 BPOM, di Jakarta Pusat, Minggu (25/2).

Kecuragaan Penny tersebut sudah disampaikan ke deputi atau pimpinan yang ada agar segera mengambil alih untuk masalah ini. Menurut dia, BPOM akan mengumumkan hasil penyelidikan terkait 13 produk ini setelah semua sudah jelas dan pasti. Sebab, kata dia, belum tentu produk-produk ini melakukan pelanggaran. “Belum sekarang, nanti akan ada waktunya,” katanya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika produsen produk ini melakukan pelanggaran. “Tidak ada tebang pilih (sanksi), karena basic-nya kerja BPOM adalah kompetensi, keprofesian. Jadi BPOM penuh dengan orang yang profesional, ini hanya masalah timing,” kata Penny.