Parah! Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu Pakai Alat Bekas Yang Didaur Ulang

Polisi menggerebek lokasi tes antigen di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA), Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Lokasi layanan tes antigen itu diduga menggunakan peralatan bekas.

Berdasarkan info yang dihimpun, penggerebekan dilakukan di Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma, Lantai M, Bandara Kualanamu, Selasa (27/8/2021) sore. Penggerebekan dilakukan anggota Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen positif COVID-19 dalam kurun lebih-kurang 1 minggu. Penggerebekan dilakukan dengan cara penyamaran.

Adapun kronologi penangkapannya adalah, pukul 15.05 WIB, anggota Krimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya polisi mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrean.

Setelah mendapatkan nomor antrean, polisi yang menyamar dipanggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel lewat kedua lubang hidung.

Setelah selesai pengambilan sampel, maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu hingga keluar hasil rapid antigen. Berselang sekira 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan positif Covid-19. Sempat ada perdebatan soal hasil pemeriksaan itu.

“Petugas Krimsus Poldasu mendapati barang bukti ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel (ternyata) bekas pakai dan telah didaur ulang,” tulis Polda Sumut dalam rilisnya, Rabu (28/4/2021).

Setelah itu, petugas laboratorium dikumpulkan dan polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi. Hasilnya, didapati alat rapid test antigen yang telah dipakai digunakan lagi alias didaur ulang.

Menurut keterangan dari petugas Kimia Farma yang ketakutan saat diinterogasi oleh polisi, alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung dicuci dan dibersihkan kembali setelah digunakan.

Alat itu lalu dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya. Polisi pun mengamankan sejumlah petugas laboratorium serta beberapa barang bukti ke Polda Sumut.

Selanjutnya pukul 16.15 WIB, Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Polda Sumut, AKP Jeriko membawa para petugas Kimia Farma berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 2 unit computer, 2 uni mesin printer, uang kertas, ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan dimasukkan ke kemasan, serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan.

“Iya sedang didalami,” kata Wakapolda Sumut, Brigjen Dadang Hartanto, saat dimintai konfirmasi, Rabu (28/4/2021).